Penggerebekan Judi Sabung Ayam di OKI Ricuh, Anggota Polisi Dijotos Warga

Sabtu, 03 September 2022 - 11:43 WIB
loading...
Penggerebekan Judi Sabung Ayam di OKI Ricuh, Anggota Polisi Dijotos Warga
Ilustrasi judi sabung ayam. Foto: Istimewa
A A A
OKI - Penggerebekan judi sabung ayam, di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI, berlangsung ricuh. Petugas yang melakukan penggerebekan mendapatkan perlawanan dari pelaku judi.

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal mengatakan, petugas yang melakukan penggerebekan sempat dijotos pelaku judi sabung ayam. Bahkan menjadi korban pengeroyokan pelaku dan keluarganya.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan keluarga pelaku dan juga warga lainnya turut membantu memberikan bogem mentah kepada petugas," katanya, kepada wartawan, Sabtu (3/9/2020).



Meski demikian, petugas berhasil menangkap pelaku yang bernama M Zen dan membawanya ke markas kepolisian.

"Warga resah dengan lokasi perjudian ini. Selain sabung ayam, petugas juga melakukan penggerebekan judi rolet di Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Pulau Padang," sambungnya.



Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan Samuin. Kemudian, petugas juga menggerebek judi online di situs Google, di Desa Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi.

"Ketua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP ditambah UU ITE untuk tersangka judi online," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)