Transportasi di Jakarta Makin Maju, Politikus Partai Perindo Beri Masukan Ini

Kamis, 01 September 2022 - 21:18 WIB
loading...
Transportasi di Jakarta...
Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat Pahala Sianturi mengapresiasi kemajuan transportasi umum di Jakarta. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Jakarta Pusat Pahala Sianturi mengapresiasi kemajuan transportasi umum di Jakarta. Menurutnya, dari waktu ke waktu sistem transportasi di Jakarta terus mengalami perbaikan.

Terbaru, Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif integrasi tiga moda transportasi publik yakni Transjakarta, LRT, dan MRT. Hal tersebut semakin memberikan kenyamanan bagi para pengguna.

"Sudah nyaman," kata Pahala dalam Podcast Aksi Nyata bertema 'Masyarakat Jakarta Semakin Nyaman dengan Integrasi Angkutan Umum', Kamis (1/9/2022).

Pahala menyatakan, secara persentase kenyamanan moda transportasi umum di Jakarta sebesar 70 persen. Dengan angka tersebut, menurutnya, masih ada beberapa perbaikan tentang tranportasi publik di Jakarta. "Yang 70 persen yang bagus, di atas rata-rata itu," ucapnya.

Dia menyebutkan, yang perlu menjadi perhatian tentang transportasi umum di Ibu Kota adalah di daerah Jakarta Utara. Sebagai salah satu orang yang bekerja di sana, dia masih menemukan kekurangan transportasi umum di daerah tersebut. "Jalurnya cuman itu saja, harusnya bisa lebih banyak," ungkapnya.

Dengan demikian, dia berharap Pemprov DKI memerhatikan permasalahan tersebut. Menurut dia, pemerataan pembangunan fasilitas transportasi umum di Jakarta Utara juga diperlukan, karena banyak juga masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut.



Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Tarif integrasi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, hanya Rp10.000.

"Menetapkan Keputusan Gubernur tentang besaran tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," tulis poin diktum Kepgub 733 yang ditandatangani Anies, dikutip Kamis (11/8/2022).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Berita Terkini
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved