Satpol PP Sinjai Tangkap Sapi yang Berkeliaran di Tempat Umum

Kamis, 01 September 2022 - 17:33 WIB
loading...
Satpol PP Sinjai Tangkap...
Beberapa ekor sapi yang ditangkap aparat Satpol PP Kabupaten Sinjai. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A A A
SINJAI - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai mulai bertindak tegas terhadap pemilik ternak yang tidak mengandangkan sapinya dan membiarkannya berkeliaran di tempat umum.

Tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP berupa penangkapan terhadap sapi-sapi tersebut. Jika ingin mengambil sapinya kembali, peternak harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca juga:Mantan Pemain Sebut Pemkab Sinjai Abaikan Perssin

Kasatpol PP, Agung Prayoga menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan tujuh ekor sapi yang berkeliaran. Sapi itu ditangkap di wilayah Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Dia bilang, jika dalam waktu yang ditentukan sapi tersebut tidak diambil pemiliknya, maka akan menjadi milik Pemkab Sinjai .

"Rabu (31/8/2022) kemarin, ada tujuh ekor yang ditangkap di Lappa, dan sampai saat ini belum ada pemiliknya, jika batas waktu yang ditentukan ketujuh sapi yang ditangkap kemarin tidak ada pemiliknya, maka kita akan merujuk ke Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat," kata Agung.

Agung menerangkan, pada pasal 51 ayat 1 disebutkan, ternak yang ditangkap dan telah ditahan pada tempat yang telah ditentukan maka dikenakan biaya pemeliharaan atau pengamanan dari pemiliknya. Rp50 ribu untuk ternak sapi dan Rp30 ribu untuk kambing.

Lalu, pada pasal 51 ayat 2, ternak yang ditahan segera diumumkan dan disampaikan kepada pemiliknya untuk mengambil dengan menunjukkan tanda bukti pemilikan berupa kartu Kepemilikan Ternak yang dikeluarkan oleh dinas teknis yang membidangi peternakan. Apabila, dalam jangka waktu tujuh hari tidak diambil, maka ternak bersangkutan menjadi milik Pemda.

Baca juga:Sejumlah Lomba Digelar untuk Semarakkan HUT RI di Kabupaten Sinjai

"Kemudian, ternak tersebut dapat dijual atau dilelang kepada umum serta hasilnya dimasukkan ke kas daerah sebagai pendapatan daerah, serta dipergunakan untuk membayar segala biaya pemeliharaan dan atau pengamanan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sinjai, Jamaluddin menyatakan ternak yang saat ini ditahan berjumlah tujuh ekor di eks kantor Bupati lama. Ditertibkan oleh Tim Reaksi Patroli Cepat (PRC) di Kelurahan Lappa.

"Ketujuh ekor sapi ini terdiri dari tiga ekor induk yang lain anak, anggota kami juga mendapat insiden kecelakaan karena sapinya liar saat akan dievakuasi ke mobil operasional," ungkapnya.

Razia ternak sapi di jalan raya dilakukan menanggapi keluhan sebagian warga Kelurahan Lappa terkait sapi liar yang kerap melintas di jalan raya dalam jumlah yang cukup banyak.

Pihaknya memberi kesempatan kepada pimilik ternak untuk datang ke Pos Satpol PP, di eks Kantor Bupati Sinjai selama 7 hari setelah penangkapan. Setelah itu, akan diperiksa kartu kepemilikan ternaknya dan membayar biaya pemeliharaan. Termasuk dilakukan pengecekan kandang.

Baca juga:Kesmas Sinjai Monitoring Cakupan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

"Kalau tidak ada kandang pasti akan dilepas lagi, bebas berkeliaran, selama ini kami persuasif tapi tidak dipedulikan makanya kami mau benar-benar tegakkan Perda.

Pemerintah tidak melarang warga untuk memelihara ternak tapi harus dilengkapi dengan kandang sehingga tidak ada ternak yang dilepas liarkan dan mengganggu trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) di tengah masyarakat," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB IKA PMII Terima Bantuan...
PB IKA PMII Terima Bantuan Sapi Presiden, Salurkan 5.000 Paket Daging Ramah Lingkungan
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Mahasiswa STIK Sumbang...
Mahasiswa STIK Sumbang 70 Ekor Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh
Harga Daging Sapi di...
Harga Daging Sapi di Jakarta Dipastikan Terjangkau
Perkuat Pasokan Daging...
Perkuat Pasokan Daging Jakarta, Dharma Jaya Impor 7.500 Sapi
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Prabowo Bakal Beri Bantuan...
Prabowo Bakal Beri Bantuan Khusus Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh
Realisasi Impor Sapi...
Realisasi Impor Sapi Perah Baru 11.500 Ekor hingga September 2025
Rekomendasi
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved