Evaluasi APBD, DPRD DKI: Banyak Lansia Tak Tersentuh Bantuan KLJ
Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:13 WIB
loading...
DPRD DKI Jakarta menilai Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia di Jakarta belum merata. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia di Jakarta belum merata. Sebab, kuota yang disiapkan Dinas Sosial terlampau kecil tidak sebanding jumlah penerima manfaat yang terus meningkat.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 998.039 Lansia di Jakarta. Sementara di tahun ini tercatat ada sebanyak 1,05 juta Lansia di Ibu Kota.
”Berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukan bagi 107.573 jiwa. Jumlah itu belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022,” kata Iman, Rabu (31/8/2022).
“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan,” imbuhnya. Baca juga: Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Iman menegaskan bahwa di tengah masyarakat telah terjadi kecemburuan sosial. Padahal masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 998.039 Lansia di Jakarta. Sementara di tahun ini tercatat ada sebanyak 1,05 juta Lansia di Ibu Kota.
”Berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukan bagi 107.573 jiwa. Jumlah itu belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022,” kata Iman, Rabu (31/8/2022).
“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan,” imbuhnya. Baca juga: Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Iman menegaskan bahwa di tengah masyarakat telah terjadi kecemburuan sosial. Padahal masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.
Lihat Juga :