3 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kemiri Ditutup 3 Hari

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:59 WIB
loading...
3 Pedagang Positif Covid-19,...
Anggota Satpol PP tengah menjaga Pasar Kemiri, Jakarta Barat, yang ditutup pemerintah setempat akibat 3 pedagangnya positif Covid-19. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat resmi menutup pasar rakyat, Pasar Kemiri, Rabu (1/7/2020). Penutupan itu merupakan buntut dari dua orang yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.

Lurah Kembangan Utara, Rudi Hariyanto menerangkan penutupan itu dilakukan setelah pihaknya menemukan satu pedagang yang positif setelah swab test dilakukan di kawasan itu.

"Dan kenapa ada swab, karena sebelumnya ada pedagang yang positif. Jadi ada dua pedagang yang positif," kata Rudi dikonfirmasi. (Baca juga: Belasan Buruh di Bekasi Jadi Klaster Baru Covid-19 )

Kini dua pedagang yang diketahui berjualan ikan itu telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. (Baca juga: 5 Pedagang Pasar Sunter Podomoro Reaktif COVID-19 )

Rudi melanjutkan, pihaknya sengaja menutup, lantaran ingin memutus cluster baru Covid-19 di pasar itu. Pihaknya menutup pasar untuk melakukan penyemprotan disinfektan dalam tiga hari kedepan. "Insya Allah hari sabtu bisa berdagang kembali," tuturnya.

Selama penutupan Pasar Kemiri, lanjut Rudi, pihaknya telah meminta petugas Satpol PP untuk berjaga di lokasi. Pengawasan setiap hari dilakukan untuk penyebaran Covid terputus, sehingga tak ada lagi warga yang terkena virus tersebut.

Manpol Kecamatan Kembangan, S Ringgo menambahkan, pihaknya setiap hari melakukan pengawasan kepada pedagang di Pasar Kemiri, termasuk PKL. "Ada 10. Dan kita bikin posko di sini, posko penanganan Covid-19. 24 jam kita jaga jangan sampai ada yang buka," katanya.

Ringgo melanjutkan dalam penutupan ini, pihaknya tak mendapatkan perlawanan. Lantaran sosialisasi telah dilakukan petugas di kawasan itu. "Nanti kita semprotkan di jam 1," tutupnya. (Baca juga: Era New Normal, Pemkot Gorontalo Membuat Kawasan Tertib Protokol Kesehatan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Keluhkan Tumpukan Sampah,...
Keluhkan Tumpukan Sampah, Warga Kebon Jeruk Desak Sudin LH Lakukan Pembersihan
Kembangan Selatan Sabet...
Kembangan Selatan Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Barat 2024
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved