Catat! Kini Kendaraan Masuk Kawasan Kota Tua Wajib Lolos Uji Emisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:51 WIB
loading...
Catat! Kini Kendaraan...
Sudinhub Jakbar membuka gerai uji emisi kendaraan di kawasan Kota Tua demi meningkatkan kualitas udara di lokasi wisata tersebut. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) membuka gerai uji emisi kendaraan di kawasan Kota Tua demi meningkatkan kualitas udara di lokasi wisata tersebut. Kota Tua telah diterapkan Low Emisi Zone (LEZ) atau zona emisi rendah.

"Yang boleh masuk ke sini ya salah satunya para tenan yang masih melayani pelayanan masyarakat serta para warga sekitar Kota Tua yang lulus emisi," kata Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakbar Affandi Nofrisal saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (25/8/2022).

Affandi mengatakan, penerapan LEZ Di kota Tua yang telah dimulai sejak 8 Febuari 2021 lalu. Saat ini penerapan LEZ sudah masuk tahap II.

Baca juga: Progres Revitalisasi Capai 80 Persen, Kota Tua Diresmikan Besok

Selanjutnya, seluruh kendaraan pegawai yang beraktivitas di kawasan Kota Tua dan warga setempat akan dilakukan uji emisi secara gratis. Jika lolos uji emisi, kendaraan akan diberikan stiker bertuliskan "Lulus Emisi Test".

"Kalau masyarakat lewat sini emisinya enggak lulus, ya kita tindak," kata dia.



Affandi menegaskan, kebijakan yang bisa memasuki Kota Tua ini hanya berlaku untuk kendaraan pegawai di wilayah Kota Tua dan warga yang tinggal di lokasi tersebut. Pengedara di luar kategori tersebut tidak diperkenankan lalu lalang di kawasan Kota Tua.

"Kita batasi kendaraan. Bukan aktivitasnya yang tidak berkepentingan dilarang memasuki area Kota Tua demi menjaga kualitas udara di dalam," tegas Affandi.

Baca juga: Selain Kota Tua, 3 Lokasi Ini Bakal Jadi Kawasan Zona Rendah Emisi di Jakarta

Untuk hari ini dan besok gerai uji emisi digelar di jalan sepanjang Toko Merah Kota Tua. Selanjutnya gerai uji emisi kendaraan akan dibuka di Jalan Cengkeh.

Affandi berharap, dengan adanya penerapan ini warga bisa memahami peraturan tersebut demi menjaga kualitas udara di kawasan wisata Kota Tua Jakarta Barat.

"Saya mengimbau pada masyarakat bantu kami menjaga kawasan Kota Tua ini kawasan rendah emisi. Mohon bantuannya. Ini kawasan percontohan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Jantung Kota Tua Jakarta
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Jalan di Kota Tua yang...
Jalan di Kota Tua yang Terapkan Kawasan Rendah Emisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved