Resmikan Hunian untuk Warga Eks Bukit Duri, Anies: Janji Ini Telah Dituntaskan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:38 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (25/8/2022).Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Memperingati Hari Perumahan Nasional, Pemprov DKI Jakarta meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (25/8/2022). Kampung susun ini merupakan bagian dari JakHabitat yang menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat dan diperuntukkan bagi warga eks Bukit Duri yang terkena dampak program normalisasi Kali Ciliwung.
Adapun pembangunan kampung susun ini direncanakan secara kolaboratif bersama warga melalui Community Action Plan (CAP). Sehingga sesuai dengan ketentuan tata ruang kota Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan warga yang akan menghuninya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, bangunan berlokasi di lahan HPL (Hak Pengelolaan) No. 4 milik Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Permukiman (UPK PPUKMP), dengan jumlah 3 blok, 5 lantai, dan 75 unit hunian.
Menurut Anies, momentum hari ini adalah yang dinantikan oleh warga eks Bukit Duri, karena pada September 2016 telah menjadikan mereka kehilangan tempat tinggal imbas normalisasi Kali Ciliwung. Baca; Anies Resmikan Kampung Susun Produktif Cakung untuk Eks Warga Bukit Duri
"Alhamdulillah pada Hari Perumahan Nasional, mereka kembali memiliki huniannya. Proses pembangunan selama 10 bulan ini berjalan dengan baik. Serta desain yang ada di sini dirancang untuk bisa menjadi rumah produktif, dan ini pula yang menjadi penamaannya, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Janji yang diungkapkan hari ini dituntaskan," ujar Anies dalam sambutan.
Adapun pembangunan kampung susun ini direncanakan secara kolaboratif bersama warga melalui Community Action Plan (CAP). Sehingga sesuai dengan ketentuan tata ruang kota Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan warga yang akan menghuninya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, bangunan berlokasi di lahan HPL (Hak Pengelolaan) No. 4 milik Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Permukiman (UPK PPUKMP), dengan jumlah 3 blok, 5 lantai, dan 75 unit hunian.
Menurut Anies, momentum hari ini adalah yang dinantikan oleh warga eks Bukit Duri, karena pada September 2016 telah menjadikan mereka kehilangan tempat tinggal imbas normalisasi Kali Ciliwung. Baca; Anies Resmikan Kampung Susun Produktif Cakung untuk Eks Warga Bukit Duri
"Alhamdulillah pada Hari Perumahan Nasional, mereka kembali memiliki huniannya. Proses pembangunan selama 10 bulan ini berjalan dengan baik. Serta desain yang ada di sini dirancang untuk bisa menjadi rumah produktif, dan ini pula yang menjadi penamaannya, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Janji yang diungkapkan hari ini dituntaskan," ujar Anies dalam sambutan.
Lihat Juga :