Polisi Tegaskan Moge Tidak Boleh Masuk Tol, Begini Aturannya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:03 WIB
loading...
Polisi Tegaskan Moge...
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan moge tidak boleh menggunakan jalan tol sebagai perlintasan. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan motor gede ( moge ) tidak boleh menggunakan jalan tol sebagai perlintasan. Larangan tersebut secara tegas telah diatur dalam peraturan bahwa jalan tol hanya dapat dilintasi kendaraan roda empat.

"Aturannya enggak boleh roda dua. Kan sudah ada ketentuannya. Kalau saya bukan kapasitas melarang, tapi aturannya memang enggak boleh," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Rabu (24/8/2022). Baca juga: Kronologi Kecelakaan Moge Paspampres dan Patwal Polda Metro Tabrak Bus di Tol Dalam Kota

Dia menegaskan, meskipun moge merupakan kendaraan dengan kapasitas yang tinggi tetap tidak bisa menggunakan jalan tol. Hal itu dikecualikan keadaan petugas-petugas tertentu, seperti kepolisian.

"Memang ketentuannya untuk roda empat tapi kecuali petugas yang ada persyaratannya itu. Karena hanya petugas yang bisa roda dua (masuk tol)," terang Latif.

Dia juga menegaskan tidak akan memberikan diskresi pada petugas yang tengah bertugas. Hal itu karena dalam peraturan tidak diperbolehkan.



"Enggak akan ada diskresi karena ketentuannya enggak boleh kan gitu," tambahnya.

Aturan jalan tol hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda empat atau lebih tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1. Kemudian sanksi pengendara roda dua yang melintas di jalan tol tertuang pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 63 ayat 6.

Dalam UU tersebut dijelaskan, setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas yang dengan sengaja memasuki jalan tol dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 14 hari atau denda paling banyak Rp3 juta. Baca juga: Masuk Jalur Busway, Pengendara Moge Ditilang Polisi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
16 Komisaris Jenderal...
16 Komisaris Jenderal Polisi Berpeluang Masuk Bursa Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved