Sebulan Operasi, Polres Tanjung Priok Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba
Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:50 WIB
loading...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba . Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 13 orang tersangka .
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat menjelaskan, pengungkapan tersebut berjalan selama satu bulan operasi yakni, sejak 21 Juli hingga 23 Agustus 2022. Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok
"Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pengungkapan 11 perkara peredaran gelap narkotika," kata Yunita kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Yunita merinci, dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, pihaknya menangkap tiga orang di Jakarta Pusat dan 10 tersangka di Jakarta Utara.
"Dengan barang bukti berupa 41 paket sabu dan 9 paket ganja siap edar," ujar Yunita.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat menjelaskan, pengungkapan tersebut berjalan selama satu bulan operasi yakni, sejak 21 Juli hingga 23 Agustus 2022. Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok
"Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pengungkapan 11 perkara peredaran gelap narkotika," kata Yunita kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Yunita merinci, dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, pihaknya menangkap tiga orang di Jakarta Pusat dan 10 tersangka di Jakarta Utara.
"Dengan barang bukti berupa 41 paket sabu dan 9 paket ganja siap edar," ujar Yunita.
Lihat Juga :