Teledor Berikan Obat Kedaluwarsa, Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
Teledor Berikan Obat...
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan memberikan sanksi kepada petugas puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas puskesmas yang terlibat dalam insiden tersebut. Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

"Semua yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini diberi sanksi, sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Selasa (23/8/2022).

Pemberian sanksi itu, disebutkan Dini, sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.



Sebelumnya diketahui, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami demam dan muntah usai mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa 9 Agustus 2022. Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui bahwa pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah terjadi akibat kelalaian petugas puskesmas.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Dini. Baca juga: Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Keliru Berikan Obat Kedaluwarsa

Adapun usai kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang langsung memberikan perhatian khusus pada balita tersebut, dan saat ini kondisi balita tersebut sudah sembuh.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alfamart dan Darya-Varia...
Alfamart dan Darya-Varia Sentuh Lebih 2.800 Penerima Manfaat Posyandu di 28 Kota
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 10 Rabu: Hubungan Mila dan Jaka Semakin Memanas
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved