Bawaslu Salatiga Temukan Ribuan Nama Anggota Parpol Berpotensi Ganda

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:28 WIB
loading...
Bawaslu Salatiga Temukan Ribuan Nama Anggota Parpol Berpotensi Ganda
Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito menyerahkan hasil pengawasan verifikasi administrasi partai politik kepada Ketua KPU Salatiga Syaemuri
A A A
SALATIGA - Bawaslu Kota Salatiga menemukan ribuan nama anggota partai politik (parpol) yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 berpotensi ganda. Rinciannya, sebanyak 1.917 nama berpotensi ganda dalam satu parpol dan 2.158 nama berpotensi ganda antar parpol.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito mengatakan, tahapan pendaftaran partai politik telah dilaksanakan oleh KPU pada 1 – 14 Agustus 2022. Meskipun pendaftaran partai politik dilakukan secara terpusat, namun Bawaslu tetap melakukan pengawasan secara melekat di KPU Kota Salatiga hingga 14 Agustus 2022.

Dari proses pendaftaran tersebut akhirnya KPU menyatakan bahwa terdapat 24 partai politik yang berkasnya lengkap dan diterima sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sedangkan 16 partai politik berkas pendaftarannya dikembalikan dan tiga partai politik tidak melakukan pendaftaran.

Baca juga: BNN Jogjakarta Bongkar Jaringan Narkoba, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Proses selanjutnya yaitu verifikasi administrasi, dimana KPU Kota Salatiga menjadwalkan kegiatan verifikasi administrasi ini mulai 16 – 29 Agustus 2022.

"Pada proses ini kami melakukan pengawasan melalui aplikasi Sipol KPU yang diakses sejak 10 Agustus 2022 dan pengawasan secara melekat di Kantor KPU Kota Salatiga," katanya, Selasa (23/8/2022).

Selanjutnya, pada 22 Agustus 2022 Bawaslu menyerahkan hasil pengawasan kepada KPU Kota Salatiga. "Berdasarkan hasil pengawasan kami melalui aplikasi Sipol KPU, kami menemukan hal-hal. Dari total jumlah keanggotaan 29 parpol di Salatiga dalam Sipol KPU sebanyak 8.033 orang, terdapat 1.917 nama berpotensi ganda dalam satu parpol dan 2.158 nama berpotensi ganda antar parpol," terangnya.

Dia menjelaskan, di luar aplikasi Sipol, Bawaslu juga menerima informasi dari salah seorang ASN pada BPS Kota Salatiga berinisial TP yang namanya tercantum di Partai Ummat. Atas temuan-temuan tersebut di atas, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Salatiga.

"Terhadap temuan potensi ganda dalam satu partai politik dan ganda antar partai politik agar mencocokkan kembali data dengan KTA dan KTP-el atau KK yang terdapat di Sipol dengan memperhatikan Pasal 36 PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Terhadap informasi dari ASN pada BPS Kota Salatiga agar keanggotaan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat bagi Partai Ummat," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4047 seconds (0.1#10.140)