Masyarakat Diminta Percayakan Kasus Tewasnya Purnawirawan TNI di Lembang ke Polisi

Senin, 22 Agustus 2022 - 20:06 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Percayakan...
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Polisi berjanji menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (16/8/2022) lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan meminta masyarakat serta purnawirawan TNI agar mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sebab hal ini telah menjadi atensi polisi khususnya Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.

"Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan fakta di lapangan. Apalagi kasusnya sudah diambil alih Polda Jabar," ucapnya, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Imron menegaskan, meskipun saat ini kasusnya diambil oleh Polda Jabar penanganan kasus ini akan on the track. Tidak ada niat ingin mendamaikan apalagi membelokkan kasus ini. Sebab kasus kejahatan sekecil apapun pasti ada konsekuensi hukum yang harus diterima pelakunya.

Pihaknya juga tidak pernah main-main dalam menangani kasus tersebut. Bahkan sejak hari pertama kejadian anggotanya telah langsung melakukan pengecekan ke TKP. Termasuk menangkap pelaku pembunuhan berinisial HH dan mengamankannya ke Maposek Lembang dengan barang bukti kejahatannya.

"Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini. Sejak hari pertama kami langsung menangani kasus ini dengan cepat," tegasnya.

Diakuinya, hingga saat ini proses penyidikan terus dilakukan oleh Direskrimum Polda Jabar dan Polres Cimahi. Mulai dari pemeriksaan 10 sampai 11 orang saksi mata serta mengamankan CCTV. Petugas akan berkerja keras semaksimal mungkin agar kasus ini bisa segera dikirimkan ke kejaksaan.

"Hasil gelar dengan Direskrimum Polda Jabar pelaku akan dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 351 KUHAP dengan ancaman hukumannya minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati," sebutnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved