Judi Online Terbesar di Jateng Digerakkan dari Kamboja

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:51 WIB
loading...
Judi Online Terbesar di Jateng Digerakkan dari Kamboja
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi memeriksa lokasi judi online terbesar di Jateng. Foto/Ist.
A A A
PURBALINGGA - Polda Jateng, berhasil membongkar pusat judi online terbesar di wilayah Jateng, pada Jumat (19/8/2022) malam. Pusat judi online tersebut, berada di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.



Penggerebekan judi online dilakukan tim dari Direskrimum Polda Jateng, bersama Polres Purbalingga. Polisi menangkap enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).



"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, judi online ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, didampingi pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga, di lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022).



Enam pelaku judi online yang ditangkap memiliki peran berbeda mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng, akan banyak muncul modus seperti ini. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain.



"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," tandasnya. Dari TKP di Purbalingga, berhasil disita sejumlah barang bukti diantaranya satu set komputer, tiga ponsel, satu macbook warna silver, tiga buku tabungan, empat kartu ATM.

Jenderal polisi bintang dua ini, juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku judi online di wilayah Jawa Tengah. Dia menegaskan, tambang ilegal, BBM ilegal hingga seluruh penyakit masyarakat akan ditindak sesuai perundangan. "Jangan coba-coba bermain ilegal di wilayah Jateng, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)