Syahwat Jahanam Cabuli Sepupu Istri, Pria Bitung Diamankan Polisi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:41 WIB
loading...
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara. Pria berprofesi buruh bangunan ini diduga telah mencabuli sepupu istrinya. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara. Pria berprofesi buruh bangunan ini diduga telah mencabuli sepupu istrinya, seorang mahasiswi berusia 22 tahun, di Kecamatan Maesa, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Dihubungi terpisah pada Sabtu (20/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Terduga pelaku, kata Jules, diamankan hari itu juga, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung. Baca juga: Nestapa Gadis Tunarunggu di Aceh, Ketemuan Teman Medsos Malah Diperkosa Secara Bergiliran
Korban yang merupakan sepupu dari isteri terduga pelaku saat itu sedang tidur di kamar depan. Kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, lanjut dia, masuk ke dalam rumah dan menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu padam.
"Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah kembali," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dihubungi terpisah pada Sabtu (20/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Terduga pelaku, kata Jules, diamankan hari itu juga, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung. Baca juga: Nestapa Gadis Tunarunggu di Aceh, Ketemuan Teman Medsos Malah Diperkosa Secara Bergiliran
Korban yang merupakan sepupu dari isteri terduga pelaku saat itu sedang tidur di kamar depan. Kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, lanjut dia, masuk ke dalam rumah dan menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu padam.
"Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah kembali," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lihat Juga :