Pj Gubernur Sulbar Ajak Muhammadiyah Ikut Cegah Pernikahan Usia Dini
Kamis, 18 Agustus 2022 - 21:02 WIB
loading...
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik bertemu pengurus Muhammadiyah Sulbar, Kamis (18/8/2022). Foto: Humas Pemprov Sulbar
A
A
A
MAMUJU - Pernikahan anak di bawah umur masih menjadi permasalahan utama di Sulbar. Untuk itu, Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik meminta Pengurus Wilayah Muhammadiyah Mamuju mencetuskan program penanganan pernikahan usia dini.
Hal itu disampaikan saat Pj Gubernur menyambut kunjungan silaturahmi Ketua Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi beserta jajaran di Rujab Gubernur Sulbar, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca juga:Akmal Malik Ajak Semua Pihak Tingkatkan Perputaran Uang di Sulbar
"Tolong carikan solusi, untuk menekan perkawinan anak dibawah umur," ujar Akmal .
Kata Akmal , pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, sebab itu diperlukan keterlibatan organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah menangani persoalan di daerah.
Salah satu usulan Dirjen Otoda Kemendagri ini, Muhammadiyah bergerak mengidentifikasi usia anak yang rentan menikah, seperti anak putus sekolah, agar dirangkul, dan diberikan ruang untuk melanjutkan sekolah.
"Sekolahnya ini disiapkan Muhammadiyah, dibiayai, nanti pemerintah dan Muhammadiyah bekerjasama upayakan biayanya," ujar Akmal .
Baca juga:Akmal Malik Serahkan SK Remisi untuk 732 WBP di Sulbar
Serta menunda mereka yang akan menikah dengan usia yang masih dibawah umur. "Ketika ada yang mau menikah itu dimasukkan ke sekolah, minimal dapat menunda dulu pernikahan, utamanya perempuan, dibiayai sampai dia betul-betul matang," sambung Akmal .
Tidak lupa, Akmal mengajak Muhammadiyah turut berkolaborasi pada program penanaman mangrove yang akan digelar dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan saat Pj Gubernur menyambut kunjungan silaturahmi Ketua Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi beserta jajaran di Rujab Gubernur Sulbar, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca juga:Akmal Malik Ajak Semua Pihak Tingkatkan Perputaran Uang di Sulbar
"Tolong carikan solusi, untuk menekan perkawinan anak dibawah umur," ujar Akmal .
Kata Akmal , pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, sebab itu diperlukan keterlibatan organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah menangani persoalan di daerah.
Salah satu usulan Dirjen Otoda Kemendagri ini, Muhammadiyah bergerak mengidentifikasi usia anak yang rentan menikah, seperti anak putus sekolah, agar dirangkul, dan diberikan ruang untuk melanjutkan sekolah.
"Sekolahnya ini disiapkan Muhammadiyah, dibiayai, nanti pemerintah dan Muhammadiyah bekerjasama upayakan biayanya," ujar Akmal .
Baca juga:Akmal Malik Serahkan SK Remisi untuk 732 WBP di Sulbar
Serta menunda mereka yang akan menikah dengan usia yang masih dibawah umur. "Ketika ada yang mau menikah itu dimasukkan ke sekolah, minimal dapat menunda dulu pernikahan, utamanya perempuan, dibiayai sampai dia betul-betul matang," sambung Akmal .
Tidak lupa, Akmal mengajak Muhammadiyah turut berkolaborasi pada program penanaman mangrove yang akan digelar dalam waktu dekat.
(luq)
Lihat Juga :