Ambil Paket 1,5 Kg Ganja, Guide Surfing di Bali Ditangkap Aparat
Rabu, 17 Agustus 2022 - 04:11 WIB
loading...
Seorang guide surfing berinisial SPS (31) dibekuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung. Ia tertangkap tangan menerima paket ganja 1,5 kg. SINDOnews/Chusna
A
A
A
DENPASAR - Seorang guide surfing berinisial SPS (31) dibekuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung. Ia tertangkap tangan menerima paket ganja 1,5 kg.
"Barang bukti ganja seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (16/8/2022).
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap saat menerima paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Bingin Sari, Jimbaran, 31 Juli 2022 lalu.
Untuk mengelabui petugas, paket itu diisi pakaian bekas. Namun setelah dibongkar, ditemukan satu bungkus berisi biji, batang dan daun ganja.
SPS sudah menjadi target setelah BNNK Badung menerima informasi dari BNNP Sumatera Utara dan Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan tentang adanya pengiriman narkoba menuju Bali.
"Barang bukti ganja seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (16/8/2022).
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap saat menerima paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Bingin Sari, Jimbaran, 31 Juli 2022 lalu.
Untuk mengelabui petugas, paket itu diisi pakaian bekas. Namun setelah dibongkar, ditemukan satu bungkus berisi biji, batang dan daun ganja.
SPS sudah menjadi target setelah BNNK Badung menerima informasi dari BNNP Sumatera Utara dan Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan tentang adanya pengiriman narkoba menuju Bali.
Lihat Juga :