Telkom Lakukan Sharing P3DN Guna Tingkatkan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:06 WIB
loading...
Telkom Lakukan Sharing P3DN Guna Tingkatkan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
Telkom melakukan sosialisasi P3DN yang menyasar 5 BUMN. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ( P3DN ) dan wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ( Telkom ) melakukan sosialisasi P3DN.

Sosialisasi itu menyasar 5 BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Perum Perumnas, PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Jasa Raharja (Persero).

Pada sosialisasi ini, Telkom memaparkan proses implementasi P3DN di lingkungan TelkomGroup, baik dari sisi strategi, roadmap, regulasi, aktivitas maupun kontrol pencapaiannya.



Ketua Tim P3DN TelkomGroup, Soendojoadi, mengatakan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Telkom dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan BUMN melalui pengembangan kapabilitas secara sinergi, serta meningkatkan ekonomi nasional.

Untuk menyukseskan implementasinya, Telkom membentuk tim khusus sesuai dengan amanat pemerintah dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang berisi instruksi pembentukan Tim P3DN, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 pasal 56 mengenai pemberdayaan industri, serta Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN.

Kata Soendojoadi, tim khusus ini bertanggung jawab untuk mengawal aktivitas P3DN internal TelkomGroup, khususnya menjamin kualitas layanan dengan menggunakan produk TKDN yang berkualitas dan biaya efektif.

"Kami berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah terkait P3DN, yang dibentuk untuk fokus dalam penyiapan fundamental strategi dan aturan, serta mekanisme yang diperlukan dalam pelaksanaan implementasi," ungkap Soendojoadi.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim P3DN TelkomGroup berinteraksi dengan pihak-pihak yang ada di ekosistem TKDN yaitu regulator, lembaga survei, dan supplier.

Dari sisi regulator sendiri, kendali koordinasi P3DN secara nasional dilakukan oleh Timnas P3DN yang berisi 3 Kelompok Kerja (Pokja) antara lain Pokja Sosialisasi, Pokja Implementasi, dan Pokja Pemantauan P3DN. Telkom sendiri masuk di dalam Pokja Sosialisasi Tim Nasional P3DN tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)