Profil Deolipa Yumara, Pengacara Lama Bharada E yang Bakal Rilis Album Gangster Sambo
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:01 WIB
loading...
Pengacara Deolipa Yumara. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deolipa Yumara kerap menghiasi layar kaca sejak terjadinya kasus polisi ditembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo . Pria berambut gondrong keriting nan nyentrik ini menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ditetapkan tersangka.
Bharada E bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca juga: Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun
Deolipa menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang sebelumnya sebagai pengacara Bharada E. Namun, tak sampai satu minggu kuasanya dalam mendampingi Bharada E sebagai pengacara dicabut.
Heran dan aneh atas pencabutan kuasa terhadap Bharada E, Deolipa menuntut bayaran kepada negara dan Bareskrim Polri sebesar Rp15 triliun. Dia mengaku uangnya akan dihabiskan untuk berfoya-foya. Jika tak mendapat bayaran, dia akan mengajukan gugatan.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya bisa foya-foya," ujar Deolipa, belum lama ini.
Bharada E bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca juga: Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun
Deolipa menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang sebelumnya sebagai pengacara Bharada E. Namun, tak sampai satu minggu kuasanya dalam mendampingi Bharada E sebagai pengacara dicabut.
Heran dan aneh atas pencabutan kuasa terhadap Bharada E, Deolipa menuntut bayaran kepada negara dan Bareskrim Polri sebesar Rp15 triliun. Dia mengaku uangnya akan dihabiskan untuk berfoya-foya. Jika tak mendapat bayaran, dia akan mengajukan gugatan.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya bisa foya-foya," ujar Deolipa, belum lama ini.
Lihat Juga :