Penerimaan Siswa Baru Menuai Reaksi, PKS: Prioritas Usia Pilihan Netral

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:54 WIB
loading...
Penerimaan Siswa Baru...
Orang tua murid protes syarat usia dalam PPDB DKI Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2020 menuai reaksi lantaran memprioritaskan usia yang lebih tua ketimbang zonasi. Namun, prioritas usia juga dianggap merupakan pilihan yang paling netral dibandingkan zonasi atau jarak rumah ke sekolah.

"Untuk prioritas usia adalah pilihan netral. Karena yang pakai jarak pun juga menuai kisruh seperti di Purwakarta dan Bekasi. Apalagi Jakarta sangat berbeda kondisi wilayahnya dengan daerah lain. Maka jika kemudian untuk usia yang lebih muda dan berprestasi diberikan jalur prestasi yang tidak melihat usia. Dan juknis PPDB DKI tidak melanggar Permendikbud No 44 2019," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Solikhah saat dihubungi SINDOnews, Selasa (30/6/2020).

Dia bahkan meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada Pemprov DKI untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Karena, kata dia, kebijakan ini akan dievaluasi tahun depan.

"Dan jalur zonasi sudah selesai maka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020 diberikan kesempatan melalui jalur prestasi.
Dan ternyata data menunjukan bahwa laporan dari pendaftaran jalur zonasi menunjukkan 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima," tambahnya.

Dia menjelaskan, usia tua yang diterima di sekolah hanya 0,6 persen. Artinya, kata dia, jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan jalur zonasi. (Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka )

"Sedangkan usia tertua yang diterima yakni 20 tahun hanya 0,6 persen sebanyak 7 siswa. Sebaran usia SMA lewat jalur zonasi usia 16 tahun 52 persen, 15 tahun 39,7 persen, usia 13 sampai dengan 14 tahun 0,2 persen, sementara usia 17 tahun 6 persen, 18-20 sebanyak 1,4 persen," sambung Solikhah.

Menurut Solikhah, saat ini Pemprov DKI khususnya Dinas Pendidikan tengah meningkatkan kwalitas guru swasta agar sejajar guru sekolah negeri.

"PR untuk Pemda kolaborasi dengan sekolah swasta dalan meningkatkan kwalitas guru swasta sejajar Negeri. Karena daya tampung Sekolah Negeri yang terbatas," tutupnya. (Baca juga: Tolak Aturan Usia, Warganet Serang Akun PPDB DKI )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved