Media Iran Ramai-ramai Puji Penikam Salman Rushdie Novelis Ayat-ayat Setan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:41 WIB
loading...
Media Iran Ramai-ramai Puji Penikam Salman Rushdie Novelis Ayat-ayat Setan
Salman Rushdie, penulis novel The Satanic Verses atau Ayat-Ayat Setan yang ditikam berkali-kali di leher dan dadanya saat berada di atas panggung di New York, AS. Media-media Iran puji penyerang Rushdie. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Media-media garis keras Iran pada Sabtu (13/8/2022) memuji orang yang menikam Salman Rushdie , yang novelnya "The Satanic Verses [Ayat-Ayat Setan]" dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Novel itu membuat Rushdie difatwa mati oleh pemimpin tertinggi pertama Iran Ayatollah Ruhollah Khomeini sejak 1989.

Belum ada reaksi resmi dari pemerintah Iranatas serangan terhadap Rushdie, yang ditikam di leher dan dada pada hari Jumat saat berada di atas panggung dalam sebuah acara di negara bagian New York, Amerika Serikat.

Namun, surat kabar garis keras Kayhan, yang pemimpin redaksinya ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menulis: "Seribu bravo...untuk orang pemberani dan patuh yang menyerang Salman Rushdie yang murtad dan jahat di New York."

"Tangan pria yang merobek leher musuh Tuhan harus dicium," lanjut dia.



Pemimpin Revolusi Islam Iran 1979, almarahum Ayatollah Ruhollah Khomeini, mengeluarkan fatwa atau dekrit agama pada tahun 1989 yang menyerukan umat Islam di seluruh dunia untuk membunuh Salman Rushdie karena novel "Ayat-Ayat Setan"-nya dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Fatwa mati itu memaksanya bersembunyi bertahun-tahun, bahkan dia berganti tempat persembunyian hingga 56 kali pada awal-awal fatwa itu dikeluarkan.

Pada tahun 2019, Twitter menangguhkan akun Khamenei karena tweet yang mengatakan bahwa fatwa Khomeini terhadap Rushdie adalah "tidak dapat dibatalkan”.

Media Iran lainnya, Asr, pada hari Sabtu memuat kutipan yang sering dikutip oleh Khamenei yang mengatakan; "Panah yang ditembakkan oleh Khomeini suatu hari akan mengenai sasaran."
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)