Pengakuan Wanita Open BO yang Terjaring Razia: Saya Enjoy
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:32 WIB
loading...
Satpol PP Kota Tangsel mengamankan 18 wanita Open BO di empat Hotel wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 18 wanita open BO atau perkerja seks komersial (PSK) tarjaring razia Satpol PP Kota Tangsel di empat hotel wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Yang mengejutkan wanita itu mampu melayani 8 pria hidung belang setiap harinya.
Salah satu wanita open BO mengaku menikmati goyangan pelanggannya saat melayani para hidung belang.”Sehari bisa delapan orang lebih, saya tetap enjoy dan menikmati goyangan dari para pelanggan,” kata salah satu wanita yang diamankan.
Meski menikmati kehidupanya sebagai wanita PSK, dia rela melakukan hal tersebut lantaran terbentur kebutuhan ekonomi.”Siapa saja yang mau berprofesi seperti ini, apalagi pelangganya ada yang wangi juga ada yang bau,” ungkapnya. Baca juga: 18 Wanita Open BO Diciduk di Serpong, Ngaku Tiap Hari Digilir 8 Pria
Sebelumnya, Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Di sana petugas mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah di empat hotel.
”Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring 27 perempuan dan 16 laki-laki. PSK terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” ujar Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP, Muksin Alfachy, Sabtu (13/08/22).
Salah satu wanita open BO mengaku menikmati goyangan pelanggannya saat melayani para hidung belang.”Sehari bisa delapan orang lebih, saya tetap enjoy dan menikmati goyangan dari para pelanggan,” kata salah satu wanita yang diamankan.
Meski menikmati kehidupanya sebagai wanita PSK, dia rela melakukan hal tersebut lantaran terbentur kebutuhan ekonomi.”Siapa saja yang mau berprofesi seperti ini, apalagi pelangganya ada yang wangi juga ada yang bau,” ungkapnya. Baca juga: 18 Wanita Open BO Diciduk di Serpong, Ngaku Tiap Hari Digilir 8 Pria
Sebelumnya, Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Di sana petugas mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah di empat hotel.
”Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring 27 perempuan dan 16 laki-laki. PSK terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” ujar Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP, Muksin Alfachy, Sabtu (13/08/22).
Lihat Juga :