Polisi Usut Kasus Pencurian Emas dan Uang di Pangkajene Sidrap
loading...
A
A
A
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap memastikan mengusut kasus pencurian emas 30 gram dan uang tunai Rp1,2 juta yang dialami Nur Octavia Handayani, warga Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku.
"Saya ada giat di Makassar. Yang jelas kalau (korban) sudah ada laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap , AKP Saharuddin.
Mantan Kapolsek KPN Polres Parepare itu menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perkembangan penyelidikan kasus pencurian tersebut. "Hasilnya belum dilaporkan oleh anggota, khususnya unit lapangan," ujar Saharuddin.
Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman,Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (10/8/2022) lalu. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas alias CCTV milik warga. Pelaku beraksi seorang diri dengan hanya menggunakan kendaraan roda dua.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban bernama Nur Octavia Handayani (25) melaporkan ke Polres Sidrap . Berdasarkan keterangan korban, pelaku menggasak emas berupa gelang dan cincin, dengan berat sekitar 30 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.
Saat dikonfirmasi, saudara korban, Indah, menuturkan pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 05.00 wita, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario tanpa plat menghampiri rumah korban.
"Jam lima subuh mace pergi salat subuh, baru pelaku langsung mi ke rumah. Pada saat itu (pelaku) langsung masuk di rumah, sesuai dengan CCTV," ungkapnya.
Kata korban, saat ibunya berangkat ke masjid, pintu rumah miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Ia curiga jika pelaku telah jauh sebelumnya telah mengincar rumahnya. Setelah mengetahui kondisi rumah korban, kemudian pelaku beraksi.
"Kurang lebih 5 menit pelaku (beraksi) di dalam. Baru itu emas 30 gram, mace simpan dekat tempat tidur. Jadi pelaku langsung saja ambil. Ada lemari tas dekat tangga sempat dia buka, disitu mi dapat uang," beber Indah.
"Saya ada giat di Makassar. Yang jelas kalau (korban) sudah ada laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap , AKP Saharuddin.
Mantan Kapolsek KPN Polres Parepare itu menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perkembangan penyelidikan kasus pencurian tersebut. "Hasilnya belum dilaporkan oleh anggota, khususnya unit lapangan," ujar Saharuddin.
Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman,Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (10/8/2022) lalu. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas alias CCTV milik warga. Pelaku beraksi seorang diri dengan hanya menggunakan kendaraan roda dua.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban bernama Nur Octavia Handayani (25) melaporkan ke Polres Sidrap . Berdasarkan keterangan korban, pelaku menggasak emas berupa gelang dan cincin, dengan berat sekitar 30 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.
Saat dikonfirmasi, saudara korban, Indah, menuturkan pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 05.00 wita, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario tanpa plat menghampiri rumah korban.
"Jam lima subuh mace pergi salat subuh, baru pelaku langsung mi ke rumah. Pada saat itu (pelaku) langsung masuk di rumah, sesuai dengan CCTV," ungkapnya.
Kata korban, saat ibunya berangkat ke masjid, pintu rumah miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Ia curiga jika pelaku telah jauh sebelumnya telah mengincar rumahnya. Setelah mengetahui kondisi rumah korban, kemudian pelaku beraksi.
"Kurang lebih 5 menit pelaku (beraksi) di dalam. Baru itu emas 30 gram, mace simpan dekat tempat tidur. Jadi pelaku langsung saja ambil. Ada lemari tas dekat tangga sempat dia buka, disitu mi dapat uang," beber Indah.