Kecanduan dugem, 2 sopir truk di Gresik nekat mencuri

Rabu, 16 April 2014 - 16:12 WIB
Kecanduan dugem, 2 sopir truk di Gresik nekat mencuri
Kecanduan dugem, 2 sopir truk di Gresik nekat mencuri
A A A
Sindonews.com - Dua sopir truk tangki air di Gresik, Jawa Timur, nekat mencuri sepeda motor hanya untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam (dugem).

Kedua sopir truk tersebut yakni, Rendi (22), warga Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas; dan Adi Nopit (18), warga Kelurahan Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Keduanya sudah ditangkap aparat Polres Gresik saat transaksi sepeda motor hasil curian di tempat parkir kawasan wisata Sunan Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Berdasarkan keterangan Rendi di Mapolres Gresik, dia sudah melakukan pencurian serupa sekira 10 kali. Dia pun mengakui jika uang hasil penjualan barang curiannya selalu dihabiskan di tempat dugem.

Rendi dan Adi berhasil ditangkap setelah sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor W 3729 MN, milik Rino hilang di lokasi wisata Sunan Giri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan kedua tersangka yang akan menjual sepeda motor korban.

Saat itu, Rendi dan Adi sedang menunggu mitranya di pinggir jalan raya dengan membawa sepeda motor curian.

Kabag Humas Polres Gresik, AKP Tatik Sugiati mengatakan, Rendi dan Adi memang sudah diincar petugas karena di wilayah hukum Gresik sering terjadi pencurian kendaraan bermotor.

"Keduanya memang sudah lama menjadi target polisi," kata Tatik di Mapolres Gresik, Rabu (16/4/2014).

Kini, kedua tersangka harus meninggalkan kebiasaan dugemnya karena kini harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6108 seconds (0.1#10.140)