Terbukti Korupsi, Mantan Sekretaris DPRD PALI Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:45 WIB
loading...
Terbukti Korupsi, Mantan...
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada terdakwa mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Hadi dan vonis tujuh tahun kepada Frans Wahyudi. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada terdakwa mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Hadi dan vonis tujuh tahun kepada Frans Wahyudi.

Persidangan yang diketuai Majelis Hakim Efrata H Tarigan, menjatuhkan vonis tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2020 yang merugikan negara Rp1,7 miliar.

Selain hukuman pidana, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa Son Hadi dan Frans Wahyudi dengan masing-masing denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama," ujar Hakim Efrata, Kamis (11/8/2022).

Dikatakan Efrata, Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Untuk hal yang meringankan para terdakwa yakni bersikap sopan dalam persidangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten PALI tersebut dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan terdakwa Frans Wahyudi yang menjabat sebagai bendahara dituntut kurungan 8 tahun 6 bulan.

Dalam dakwaannya JPU Kejari Pali mengatakan, bahwa Son Hadi yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan audit inspektorat ditemukan adanya sejumlah penyimpangan diantaranya penyimpangan dalam perjalanan dinas ke luar dan dalam kota.

Baca: Banjir Air Mata, Ibu Muda Bunuh Diri di Depan Bayi Kembar.

"Penyimpangan tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan, pegawai serta tenaga kerja sukarela pada sekretariat DPRD PALI,' kata JPU saat bacakan dakwaan.

Baca Juga: Senatornya Hina Bali, Kunjungan Turis Australia Tertinggi.

Menurut JPU, penyimpangan tersebut terjadi pada perjalanan dinas yang tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban, perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan (fiktif) dengan rincian penerimaan pembayaran, serta perjalanan dinas tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

"Dan berdasarkan audit Inspektorat telah terjadi kerugian negara yang mencapai Rp1,7 miliar," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved