540 Mahasiswa Hukum se-Indonesia Ikuti Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022
Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:06 WIB
loading...
Kementerian BUMN mengadakan webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 dengan tema Legal Future Career in State Owned Enterprise (BUMN), Rabu (10/8/2022).Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 540 mahasiswa fakultas hukum dari 18 universitas negeri di Indonesia mengikuti webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 dengan tema Legal Future Career in State Owned Enterprise (BUMN), Rabu (10/8/2022).
Kegiatan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan Forum Hukum BUMN ini menghadirkan narasumber Wahyu Setiawan, SH., L.LM, Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN. Hadir pula Herdy Rosadi Harman, S.H., L.LM., MBA. Direktur SDM dan Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Wahyu Setiawan membawakan materi terkait sejarah & perkembangan BUMN, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan BUMN dan isu hukum strategis terkait BUMN.
Baca juga: Teladani Gus Dur dan Gus Im, PWNU Jawa Timur Bakal Gelar Seminar Anti Korupsi
"BUMN memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, baik karena sumbangsih terhadap perekonomian nasional pada umumnya maupun terhadap keuangan negara pada khususnya dan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum," kata Wahyu.
Menurutnya, kedua peran tersebut terus dijalankan oleh BUMN dalam rangka implementasi dari tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU BUMN).
![540 Mahasiswa Hukum se-Indonesia Ikuti Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022]()
Wahyu Setiawan memaparkan materi webinar Road to BUMN Legal Summit 2022
Dia menyebut, sebagai upaya meningkatkan perannya, BUMN telah melakukan transformasi yang semula mempunyai banyak bentuk kegiatan bisnis menjadi lebih efisien serta terarah dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Proses transformasi dilakukan melalui holding BUMN (terbagi menurut klasifikasi kegiatan bisnis) yang tertera pada 5 (lima) pilar meliputi kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi, serta menerapkan pengembangan talenta dalam pembangunan berkelanjutan.
Adapun bukti nyata dampak transformasi BUMN guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat tampak dari kontribusi BUMN terhadap negara. Itu khususnya dalam sumbangan terkait penerimaan negara yang semakin meningkat setiap tahunnya.
“Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN kurang lebih mencapai Rp1200 triliun yang terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (“PNBP”) termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil,” ujarnya.
Selain adanya kontribusi terhadap negara, kata Wahyu, peran BUMN ditingkatkan melalui pembentukan model bisnis baru seperti perbankan syariah, merger beberapa BUMN, dan integrasi holding ultra mikro yang bertujuan memajukan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (“UMKM”).
Dalam hal penyelenggaraan kemanfaatan umum, peran BUMN semakin strategis beberapa waktu terakhir, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi di saat pandemi covid-19. Selain itu, BUMN berperan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terpencil sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Wahyu mengemukakan, seiring dengan berjalannya proses transformasi, BUMN dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan yang berkaitan dengan isu hukum strategis yang mendapatkan perhatian dari berbagai pemangku kepentingan dan memberikan dampak bagi masyarakat luas. Beberapa isu hukum strategis dimaksud antara lain isu hukum yang terjadi pada beberapa BUMN.
Di kesempatan yang sama, pembicara lain Herdy Rosadi Harman mengupas tema Working Experience & Career Path in BUMN, Herdy yang mengulas seputar jenjang karir bagi alumni lulusan fakultas hukum di BUMN dan privillege & challenge berkarir di BUMN serta do’s & don’t’s dalam berkarir di BUMN.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi mengemukakan, webinar ini untuk menambah wawasan bagi mahasiswa fakultas hukum terkait arti penting keberadaan BUMN.
Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa fakultas hukum mengenai regulasi dan isu hukum terkait BUMN.
"Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang potensi sekaligus mendorong minat serta ketertarikan mahasiswa fakultas hukum terbaik (top talent) untuk bergabung berkarir di KBUMN dan perusahaan BUMN," pungkas Puji.
Kegiatan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan Forum Hukum BUMN ini menghadirkan narasumber Wahyu Setiawan, SH., L.LM, Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN. Hadir pula Herdy Rosadi Harman, S.H., L.LM., MBA. Direktur SDM dan Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Wahyu Setiawan membawakan materi terkait sejarah & perkembangan BUMN, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan BUMN dan isu hukum strategis terkait BUMN.
Baca juga: Teladani Gus Dur dan Gus Im, PWNU Jawa Timur Bakal Gelar Seminar Anti Korupsi
"BUMN memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, baik karena sumbangsih terhadap perekonomian nasional pada umumnya maupun terhadap keuangan negara pada khususnya dan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum," kata Wahyu.
Menurutnya, kedua peran tersebut terus dijalankan oleh BUMN dalam rangka implementasi dari tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU BUMN).

Wahyu Setiawan memaparkan materi webinar Road to BUMN Legal Summit 2022
Dia menyebut, sebagai upaya meningkatkan perannya, BUMN telah melakukan transformasi yang semula mempunyai banyak bentuk kegiatan bisnis menjadi lebih efisien serta terarah dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Proses transformasi dilakukan melalui holding BUMN (terbagi menurut klasifikasi kegiatan bisnis) yang tertera pada 5 (lima) pilar meliputi kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi, serta menerapkan pengembangan talenta dalam pembangunan berkelanjutan.
Adapun bukti nyata dampak transformasi BUMN guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat tampak dari kontribusi BUMN terhadap negara. Itu khususnya dalam sumbangan terkait penerimaan negara yang semakin meningkat setiap tahunnya.
“Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN kurang lebih mencapai Rp1200 triliun yang terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (“PNBP”) termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil,” ujarnya.
Selain adanya kontribusi terhadap negara, kata Wahyu, peran BUMN ditingkatkan melalui pembentukan model bisnis baru seperti perbankan syariah, merger beberapa BUMN, dan integrasi holding ultra mikro yang bertujuan memajukan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (“UMKM”).
Dalam hal penyelenggaraan kemanfaatan umum, peran BUMN semakin strategis beberapa waktu terakhir, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi di saat pandemi covid-19. Selain itu, BUMN berperan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terpencil sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Wahyu mengemukakan, seiring dengan berjalannya proses transformasi, BUMN dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan yang berkaitan dengan isu hukum strategis yang mendapatkan perhatian dari berbagai pemangku kepentingan dan memberikan dampak bagi masyarakat luas. Beberapa isu hukum strategis dimaksud antara lain isu hukum yang terjadi pada beberapa BUMN.
Di kesempatan yang sama, pembicara lain Herdy Rosadi Harman mengupas tema Working Experience & Career Path in BUMN, Herdy yang mengulas seputar jenjang karir bagi alumni lulusan fakultas hukum di BUMN dan privillege & challenge berkarir di BUMN serta do’s & don’t’s dalam berkarir di BUMN.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi mengemukakan, webinar ini untuk menambah wawasan bagi mahasiswa fakultas hukum terkait arti penting keberadaan BUMN.
Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa fakultas hukum mengenai regulasi dan isu hukum terkait BUMN.
"Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang potensi sekaligus mendorong minat serta ketertarikan mahasiswa fakultas hukum terbaik (top talent) untuk bergabung berkarir di KBUMN dan perusahaan BUMN," pungkas Puji.
(msd)
Lihat Juga :