Aksi Demo, Mahasiswa Gunadarma Depok Bakar Ban di Depan Kampus

Senin, 29 Juni 2020 - 20:21 WIB
loading...
Aksi Demo, Mahasiswa...
Puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok menggelar aksi di jalan raya tepat depan kampus. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
JAKARTA - Puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma menggelar aksi menuntut kejelasan soal tuntutan mereka yang telah disepakati pada demonstrasi bulan Maret 2020. Mereka menggelar orasi di jalan raya tepat depan kampus. Mahasiswa bahkan melakukan aksi bakar ban karena tidak berhasil bertemu dengan pihak rektorat untuk diskusi terbuka.

Wahyu, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi mengatakan, tuntutan mahasiswa soal kejelasan 6+1 tuntutan yang belum terealisasi. Sebelumnya disepakati 7+1 tuntutan yang akan direalisasi, namun kenyataannya baru satu yang direalisasi yaitu soal pecah blanko.

“Sedangkan 6+1 lainnya belum direalisasi. Kami menuntut transparansi biaya, diberlakukan statuta kampus yang mereka sudah keluar kan dari dulu, sertifikasi profesi. Keempat soal keterlibatan mahasiswa untuk mengambil keputusan, mahasiswa menuntut pemerataan fasilitas di seluruh region, jadi kampus kami ada 5 region. Di situ hanya Depok yang terpusat untuk perkembangan fasilitas. Keenam, ini diberlakukan di seluruh region. Lalu juga soal kesejahteraan civitas akademik seperti dosen, staf kampus atau siapa pun yang menjalankan pelayanan akademik,” ujar Wahyu, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Begini Kronologis 8 Bocah Korban Penculikan di Depok hingga Kembali ke Orang Tua)

Mereka juga menuntut agar Surat Edaran Rektor Gunadarma No 17 dicabut. “Demo pertama kami tanggal 6 dan 9 Maret, saat itu ada 7+1 tuntutan dan 1 itu sudah disepakati oleh rektorat dan pihak kemahasiswaan Gunadarma. Jadi kalau ada tambahannya tuntutannya yaitu cabut SK Rektor 17 terkait pemotongan penyelenggaraan pendidikan semester depan yang hanya Rp300.000,” katanya.

Wahyu menuturkan ada ketidaksinkronan surat yang ditandatangani rektor tersebut. Ketika dia dan temannya bertemu Wakil Rektor 3 Irwan Sebastian mengaku tidak tahu dengan isi surat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Program Pendidikan Kesetaraan...
Program Pendidikan Kesetaraan MHU Cetak Ratusan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved