Santri Tewas Akibat Berkelahi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Selasa, 09 Agustus 2022 - 12:25 WIB
loading...
Santri Tewas Akibat...
Polisi menetapkan M sebagai tersangka kasus perkelahian yang menyebabkan satu santri di Kabupaten Tangerang tewas. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usai memeriksa 6 saksi, polisi menetapkan M sebagai tersangka kasus perkelahian yang menyebabkan satu santri di Kabupaten Tangerang tewas.

"M sempat berkelahi dengan korban pada hari Minggu hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kronologi Santri di Tangerang Tewas Diduga Dianiaya Teman

M dijerat pasal 80 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, status M adalah anak pelaku atau tersangka yang masih di bawah umur.

Berdasarkan pasal 32 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi tindak pidana.
Baca juga: Kebakaran Rumah Tahfidz Quran di Bekasi, Santri WNA Tewas

"Namun demikian, keputusan dilakukan penahanan atau tidak ditahan secara fisik terhadap tersangka M berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," kata Zamrul.

Diketahui, seorang santri di pondok pesantren wilayah Kabupaten Tangerang tewas usai terlibat perkelahian dengan temannya sesama santri pada Minggu, 7 Agustus 2022 lalu. Usai diautopsi, polisi menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved