Usulan Dana Tambahan KPU Blitar Dikabulkan Rp12 Miliar
loading...
A
A
A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan anggaran Rp12 miliar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada.
Alokasi tersebut sekaligus menjawab usulan KPU Kabupaten Blitar yang sebelumnya meminta tambahan Rp31 miliar. "Kami telah siapkan anggarannya (Rp12 miliar)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti kepada wartawan. (Baca juga: Alasan COVID-19, KPU Blitar Raya Kompak Minta Tambahan Rp31 M )
Menurut dia, karena dinilai cukup besar maka dana APD akan ditempatkan di pos anggaran Dinas Kesehatan. Dana akan digunakan untuk belanja rapid test, masker, thermo gun, dan vitamin yang semuanya diperuntukkan petugas. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. "Penyelenggaraan pilkada 2020 wajib menyiapkan kebutuhan APD," kata Khusna Lindarti.
Dalam pengadaan APD COVID-19 ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar menerapkan mekanisme hibah. Semua APD dalam bentuk barang yang diberikan ke KPU dan Bawaslu bersifat hibah. "Ada juga yang pinjam pakai. Yakni thermo gun. Karena belanja modal di dinkes sifatnya pinjam pakai," kata Khusna.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani membenarkan telah ditugasi melakukan pengadaan logistik COVID-19. Ada pun terkait detil kebutuhan, dinkes masih berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada. "Kami hanya menyiapkan fasilitas kesehatan pencegahan COVID-19," kata dia.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah mengajukan tambahan anggaran Rp31 miliar kepada Pemkab Blitar. Alasannya dana Rp63 miliar sebelumnya dinilai tidak cukup untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi COVID-19.
"Karena harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maka diusulkan penambahan Rp31 miliar," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran, Nikmatus Sholihah. Seperti diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020.
Alokasi tersebut sekaligus menjawab usulan KPU Kabupaten Blitar yang sebelumnya meminta tambahan Rp31 miliar. "Kami telah siapkan anggarannya (Rp12 miliar)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti kepada wartawan. (Baca juga: Alasan COVID-19, KPU Blitar Raya Kompak Minta Tambahan Rp31 M )
Menurut dia, karena dinilai cukup besar maka dana APD akan ditempatkan di pos anggaran Dinas Kesehatan. Dana akan digunakan untuk belanja rapid test, masker, thermo gun, dan vitamin yang semuanya diperuntukkan petugas. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. "Penyelenggaraan pilkada 2020 wajib menyiapkan kebutuhan APD," kata Khusna Lindarti.
Dalam pengadaan APD COVID-19 ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar menerapkan mekanisme hibah. Semua APD dalam bentuk barang yang diberikan ke KPU dan Bawaslu bersifat hibah. "Ada juga yang pinjam pakai. Yakni thermo gun. Karena belanja modal di dinkes sifatnya pinjam pakai," kata Khusna.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani membenarkan telah ditugasi melakukan pengadaan logistik COVID-19. Ada pun terkait detil kebutuhan, dinkes masih berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada. "Kami hanya menyiapkan fasilitas kesehatan pencegahan COVID-19," kata dia.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah mengajukan tambahan anggaran Rp31 miliar kepada Pemkab Blitar. Alasannya dana Rp63 miliar sebelumnya dinilai tidak cukup untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi COVID-19.
"Karena harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maka diusulkan penambahan Rp31 miliar," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran, Nikmatus Sholihah. Seperti diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020.
(nth)