14 Kanal Pengaduan Pemkot Surabaya, Buka Keran Komunikasi Warga dan Wali Kota

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:55 WIB
loading...
14 Kanal Pengaduan Pemkot Surabaya, Buka Keran Komunikasi Warga dan Wali Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyediakan 14 kanal pengaduan untuk memfasilitasi warga melaporkan berbagai hal yang terjadi di Surabaya.
A A A
KOTA SURABAYA - Warga Kota Surabaya kini semakin leluasa melaporkan berbagai hal yang terjadi di Kota Pahlawan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyediakan 14 kanal pengaduan untuk memfasilitasi warga melaporkan berbagai hal yang terjadi di Surabaya.

Bahkan, program 'Sambat Nang Cak Eri' menjadi yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia, di mana seorang pemimpin daerah atau kota menerima sambat atau aduan warganya dengan cara lesehan bareng, dan program ini digelar rutin setiap Sabtu.

Terobosan luar biasa yang digelar di lobby lantai 1 Balai Kota Surabaya itu digelar sejak Sabtu (24/6/2022), dan rutin digelar setiap Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Dalam forum lesehan yang amat sederhana itu, Wali Kota Eri bersama sekretaris daerah (sekda), para asisten, kepala perangkat daerah (PD) dan camat se-Surabaya duduk bareng di karpet merah.

Di hadapan Wali Kota Eri itu, sudah ada puluhan warga yang siap menyampaikan uneg-unegnya dan aduannya kepada Wali Kota Eri. Setelah acara itu dibuka, Wali Kota Eri pun mempersilakan satu persatu warga menyampaikan keluhannya. Satu persatu pula keluhan warga itu ditanggapi dengan solusi solutif oleh Wali Kota Eri, hingga akhir pukul 12.00 WIB, warga pun sudah habis dan acara pun ditutup.

Beberapa hari sebelum program ini dilakukan, sebenarnya Wali Kota Eri sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya untuk membuka komunikasi langsung kepada masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang disampaikan.

Instruksi tersebut juga dikukuhkan dengan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022, bahwa setiap Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan kepala perangkat daerah wajib membuka ruangannya untuk warga. Pada hari itu, warga bisa memanfaatkannya untuk bertemu langsung dan menyampaikan permasalahan atau keluhannya kepada pejabat pemkot.

Apabila di tingkat lurah, camat dan dinas belum tuntas selama satu minggu mulai pengaduan, maka warga bisa menyampaikan permasalahan dan kelurahannya itu dengan bertemu langsung dengan Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Tentunya, program ini akan terus berkesinambungan ke depannya.

Wali Kota Eri mengakui bahwa dengan adanya acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, kadangkala ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan Kepala PD. Padahal, keluhan mereka itu merupakan masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak bisa ketemu langsung dengan lurah, camat, dan kepala dinas.

“Karena itulah, sejak Jumat (24/6/2022), mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala PD, dan Kepala Badan, harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” kata Wali Kota Eri.
14 Kanal Pengaduan Pemkot Surabaya, Buka Keran Komunikasi Warga dan Wali Kota

Dalam forum lesehan itu, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga, mulai dari persoalan pertanahan, lowongan pekerjaan, MBR, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan.

Bahkan, persoalan apartemen yang merupakan konflik pengembang dengan pembeli juga sempat diwadulkan kepada Wali Kota Eri. Wali Kota Eri pun menghadapi mereka satu persatu dengan sabar dan terus memberikan solusi solutif. “Total pengaduan yang masuk di forum sambat ini, mulai 25 Juni-23 Juli 2022, sudah sebanyak 122 pengaduan, lumayan juga,” kata dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3719 seconds (0.1#10.140)