Sepasang suami istri tertangkap basah edarkan kupon putih

Senin, 24 Maret 2014 - 22:15 WIB
Sepasang suami istri tertangkap basah edarkan kupon putih
Sepasang suami istri tertangkap basah edarkan kupon putih
A A A
Sindonews.com - Sepasang suami istri Zainuddin dan Ratna Ningsih tertangkap basah anggota Polsek Mamajang tengah mengedarkan kupon putih di Jalan Cendrawasih Makassar.

Kedua pasangan ini mengakui perbuatannya mengedarkan kupon putih karena terhimpit masalah ekonomi.

Menurut Zainuddin, penghasilannya sebagai seorang tukang becak tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Dia terpaksa mengedarkan kupon putih untuk menambah penghasilan.

Zainuddin mengaku mengedarkan kupon putih baru berkisar dua minggu dengan omset jutaan rupiah.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah uang jutaan rupiah dan kupon putih. Sepasang suami istri ini terjerat pasal 303 dengan ancaman hukuman sekurangnya 5 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5626 seconds (0.1#10.140)