Hotman Paris Ancam Polisikan Warga Penemu Kuburan Beras Bansos di Depok
Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:21 WIB
loading...
Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengancam melaporkan ke polisi warga yang pertama kali menemukan kuburan beras bansos di Depok. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris mengancam melaporkan R alias Rudi Samin ke polisi. Rudi merupakan warga yang pertama kali menemukan kuburan beras bansos di Depok.
"Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman Paris di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok
Hotman menilai RUdi telah memfitnah JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. Hotman Paris juga menilai kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum Rudi. Rudi yang mengaku sebagai pemilik lahan dianggap Hotman mencari perhatian publik.
"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut," ungkap Hotman.
"Akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itu dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," sambungnya.
"Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman Paris di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok
Hotman menilai RUdi telah memfitnah JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. Hotman Paris juga menilai kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum Rudi. Rudi yang mengaku sebagai pemilik lahan dianggap Hotman mencari perhatian publik.
"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut," ungkap Hotman.
"Akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itu dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," sambungnya.
Lihat Juga :