Begini Kronologi Penahanan Kades Lambangsari Berparas Cantik  

Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:18 WIB
loading...
Begini Kronologi Penahanan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH. Foto: MNC Portal Indonesia/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Bekasi telah menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH pada Selasa 2 Agustus 2022. Wanita berparas cantik ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar ( pungli ) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, kronologi penahanan tersangka Kades berparas cantik tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL. Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Kades Lambangsari

Siwi menjelaskan, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021, merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.



“Di mana dalam keputusan rapat Kepala Desa Lambang Sari memerintahkan kepada Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta uang kepada para warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp400.000,” terangnya.

Dia mengatakan, untuk tiap sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang Sari. Uang tersebut untuk biaya patok, materai, fotokopi, dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon. Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000,” imbuhnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Rekomendasi
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Rahasia di Balik Sepatu...
Rahasia di Balik Sepatu Pink Timnas Inggris
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Infografis
TNI AL Siapkan Kapal...
TNI AL Siapkan Kapal Mudik Gratis, Begini Persyaratannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved