Sambas Gempar! Pria Ini Tega Bunuh Ayah Mertuanya dengan Sadis

Selasa, 02 Agustus 2022 - 23:57 WIB
loading...
Sambas Gempar! Pria...
Pria pembunuh ayah mertua dengan sadis di Sambas Kalimantan Barat ini saat ditangkap usai membunuh ayah mertua dan melukai ibu mertua dan istrinya, Selasa (2/8/2022). Foto: iNewsTV/Uun Yuniar
A A A
SAMBAS - Warga Dusun Jirak, Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat mendadak gempar , Selasa (2/8/2022).

Seorang pria di desa itu berinisial LB, tega dengan sadis membunuh ayah mertuanya menggunakan parang, sementara ibu mertuanya terluka parah usai dibacok sang menantu begitu juga dengan istrinya.

Baca juga: Bejat, Pria di Kota Bima Tega Memperkosa Mertuanya Sendiri

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Selakau guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara di lokasi kejadian, pihak kepolisian sudah memasang garis polisi,” kata Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala.

Berdasarkan keterangan di lapangan, peristiwa berdarah ini berawal dari korban menegur istrinya lantaran adanya pertengkaran kecil dengan tersangka.

“Namun, pelaku tidak terima dan kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung mengejar istri korban,” ujarnya.



Korban pun bergegas turun dari rumah untuk melerai pertengkaran menantu dan istri nya tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Akan tetapi korban yang melerai pertengkaran tersebut malah jadi korban amukan pelaku dan leher korban dibacok pelaku hingga tersungkur bersimbah darah ke tanah,” bebernya.

Baca juga: Sleman Gempar! Guru SMP Ditemukan Tewas di Rumah Dinas dengan Mulut Berbusa

Setelah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa senjata tajam, sementara istri korban langsung dilarikan ke Puskesmas Selakau untuk mendapatkan pertolongan intensif.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolsek Selakau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata kapolres.

Pelaku terancam kurngan penjara seumur hidup lantaran menghilangkan nyawa orang lain. “Pelaku akan dikenakan Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancama kurungan penjara seumur hidup,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Helikopter Hilang Kontak...
Helikopter Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Angkut 8 Orang
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Buka Muswil Kalbar,...
Buka Muswil Kalbar, Mardiono Tegaskan Grassroot Masih Solid dan Optimistis Kembali ke Senayan 2029
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Rekomendasi
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved