Pemkab Maros Genjot Percepatan Penginputan Data UMKM di Aplikasi SIKP

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:04 WIB
loading...
Pemkab Maros Genjot...
Rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Maros, Selasa (2/8/2022). Foto: SINDOnews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya TPAKD Maros menggelar rapat pleno, Selasa (2/8/2022). Rapat digelar di Baruga B Kantor Bupati Maros .

TPAKD Kabupaten Maros merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait peningkatan percepatan akses keuangan di daerah. Sesuai dengan visi Maros, mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: AS Chaidir Syam
"Semua stakeholder, OJK, BI kami sangat berterimakasih. Juga pada semua Bank yang melakukan pembinaan terhadap kelompok klaster UMKM kami, bahkan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR)," ungkapnya.

Berdasarkan data OJK terhadap persebaran KUR di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota, Maros berada pada urutan ke 14. Menurut Chaidir, ini disebabkan karena beberapa hal yang membuat perhitungan menjadi sedikit keliru.

"Misalnya saja pembangunan perumahan. Hampir 80% pembangunan dilakukan di Maros, tetapi saat akad ternyata dilakukan di perbankan yang ada di Makassar. Sehingga kadang kala investasinya masuk di hitungan Makassar," bebernya.

Baca Juga: Chaidir
Saat ini pihaknya masih terus berusaha maksimal memberi dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terlebih dalam sektor UMKM. Chaidir mengungkapkan, sentra gula aren di Kecamatan Tompobulu juga sedang dibuat dan dalam perhatian khusus.

"Tahun ini kita sudah lakukan festival UMKM, ternyata yang menjadi kendala adalah persoalan kemasannya. Kita berusaha menyediakan rumah kemasan yang akan membantu prodak UMKM terlihat lebih menarik. Tahun ini kita berusaha membuat market place, biar produk UMKM bisa masuk ke berbagai pemasaran," jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, Darwisman menyebutkan, Maros memiliki peluang UMKM yang sangat besar. Menurutnya, pemerintah daerah hanya sisa memberikan dorongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)