DKI Ajukan Banding Putusan UMP 2022, Anies Harap Hakim Pertimbangkan Rasa Keadilan

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:41 WIB
loading...
DKI Ajukan Banding Putusan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap majelis hakim PTUN dapat mempertimbangkan sejumlah faktor terkait besaran UMP 2022, agar perekonomian tumbuh berkualitas. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan berharap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat mempertimbangkan sejumlah faktor terkait besaran UMP DKI Jakarta 2022. Hal itu penting agar perekonomian di Jakarta tumbuh berkualitas.

Baca juga: PTUN Batalkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022

"Berkualitas bagaimana sih? Tumbuh berkualitas itu artinya ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara," ujar Anies kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menurut Anies, jika pembagian hasil pertumbuhan tersebut tidak setara, itu namanya pertumbuhannya tidak berkualitas.

"Kalau pembagian hasil pertumbuhan setara, di situlah pembangunan yang berkualitas. Kita biasanya menyebutnya dengan istilah pertumbuhan dan pemerataan," tandasnya.

Diketahui, Pemprov DKI telah mengajukan banding terkait putusan UMPK DKI 2022 pada 27 Juli lalu.

Baca juga: DKI Bakal Banding Atas Putusan PTUN Terkait UMP 2022

Anies mempersilakan masyarakat, khususnya elemen buruh untuk menunggu putusan banding dari PTUN DKI Jakarta.

"Kita hormati proses hukum kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di PTUN. Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita liat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved