DKI Ajukan Banding Putusan UMP 2022, Anies Harap Hakim Pertimbangkan Rasa Keadilan

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:41 WIB
loading...
DKI Ajukan Banding Putusan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap majelis hakim PTUN dapat mempertimbangkan sejumlah faktor terkait besaran UMP 2022, agar perekonomian tumbuh berkualitas. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan berharap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat mempertimbangkan sejumlah faktor terkait besaran UMP DKI Jakarta 2022. Hal itu penting agar perekonomian di Jakarta tumbuh berkualitas.

Baca juga: PTUN Batalkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022

"Berkualitas bagaimana sih? Tumbuh berkualitas itu artinya ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara," ujar Anies kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menurut Anies, jika pembagian hasil pertumbuhan tersebut tidak setara, itu namanya pertumbuhannya tidak berkualitas.

"Kalau pembagian hasil pertumbuhan setara, di situlah pembangunan yang berkualitas. Kita biasanya menyebutnya dengan istilah pertumbuhan dan pemerataan," tandasnya.

Diketahui, Pemprov DKI telah mengajukan banding terkait putusan UMPK DKI 2022 pada 27 Juli lalu.

Baca juga: DKI Bakal Banding Atas Putusan PTUN Terkait UMP 2022

Anies mempersilakan masyarakat, khususnya elemen buruh untuk menunggu putusan banding dari PTUN DKI Jakarta.

"Kita hormati proses hukum kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di PTUN. Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita liat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Rekomendasi
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Preview Spanyol vs Argentina:...
Preview Spanyol vs Argentina: Siapa Kampiun Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved