Ini Tampang 3 Pelaku Penyekapan Warga Aceh yang Minta Tebusan Rp50 Juta
Minggu, 31 Juli 2022 - 19:48 WIB
loading...
PS (35), HS (31), dan BR (27), tiga pelaku penyekapan warga Aceh yang meminta uang tebusan Rp50 juta ditangkap Polres Sarolangun, Jambi. Foto/Ist
A
A
A
JAMBI - Tim Opsnal Gabungan Polres Sarolangun berhasil membekuk tiga pelaku penyekapan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Para pelaku sempat meminta tebusan Rp50 juta.
Korban penyekapan yang diketahui warga Aceh akhirnya berhasil diselamatkan petugas.
Baca juga: Pemuda di Bekasi Jadi Korban Penculikan, Penyekapan, dan Pengeroyokan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Bantuan Polisi via WhatsApp 085360555222.
Dalam pengaduan tersebut, tertulis "Asslmkm#Selamat sore pak#Saya NY, Asal Sumatera. Saya ingin menanyakan bagaimana cara nya saya melaporkan kasus penyekapan dan penyanderaan salah satu anggota keluarga saya di Jambi".
Sementara, posisi kami di luar kota jambi...mereka meminta tebusan kpd kami pihak keluarga korban dengan nilai -+50jt@.
Korban penyekapan yang diketahui warga Aceh akhirnya berhasil diselamatkan petugas.
Baca juga: Pemuda di Bekasi Jadi Korban Penculikan, Penyekapan, dan Pengeroyokan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Bantuan Polisi via WhatsApp 085360555222.
Dalam pengaduan tersebut, tertulis "Asslmkm#Selamat sore pak#Saya NY, Asal Sumatera. Saya ingin menanyakan bagaimana cara nya saya melaporkan kasus penyekapan dan penyanderaan salah satu anggota keluarga saya di Jambi".
Sementara, posisi kami di luar kota jambi...mereka meminta tebusan kpd kami pihak keluarga korban dengan nilai -+50jt@.
Lihat Juga :