Perkosa Teman Mabuk Secara Bergiliran, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:36 WIB
loading...
Perkosa Teman Mabuk Secara Bergiliran, 2 Pemuda Diringkus Polisi
Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria pelaku pemerkosaan yang terjadi di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat. (Ist)
A A A
KOTAMOBAGU - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria pelaku pemerkosaan yang terjadi di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat, Kamis (28/7/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku berinisial ZP (23) dan WM (22), keduanya warga Kotamobagu Timur.

“Kedua terduga pelaku ditangkap pada Kamis (28/7), di lokasi berbeda. WM ditangkap di salah satu rumah warga Modayag Barat, Bolmong Timur, sekitar pukul 14:30 WITA. Sedangkan ZP ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 15:00 WITA,” ujarnya, Jumat (29/7/2022) di Mapolda Sulut.

Kedua pria tersebut diduga memperkosa seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Bolmong Timur. Kejadiannya di salah satu rumah warga Mogolaing.

“Awalnya kedua terduga pelaku minum miras di rumah tersebut. Kemudian korban yang diduga dalam keadaan mabuk miras, datang di TKP. Tak berselang lama, kedua terduga pelaku memaksa korban masuk ke kamar, kemudian memperkosa secara bergantian,” jelas Abraham.

Baca: Bejat, Ayah Kandung di Batang Jadikan Putrinya Budak Seks sejak Kelas 6 SD.

Setelah itu kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas kedua terduga pelaku, kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda. Kedua pelaku lalu diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)