Pemkab Bekasi Masih Larang Ojol Tarik Penumpang

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Masih...
Pemkab Bekasi belum memperbolehkan pengemudi ojol menarik penumpang sebagaimana yang telah diterapkan di Jakarta. Alasannya, karena Kabupaten Bekasi masih zona kuning Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Berbeda dengan Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga kini belum memperbolehkan pengemudi ojek online (ojol) menarik penumpang sebagaimana yang telah diterapkan di Jakarta. Alasannya, karena Kabupaten Bekasi masih zona kuning Covid-19.

Pemkab Bekasi merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat soal pelarangan ojek online mengangkut penumpang. (Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Perluasan Dufan dan Kawasan Ancol hingga 120 Hektare)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, kendaraan bermotor bebas tanpa syarat berboncengan dengan alamat sama yang tertera di KTP. ”Saya berprinsip mengikuti aturan gubernur. Selama masih zona kuning bukan saja ojol yang dilarang tetapi juga pariwisata. Itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah kami,” ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Ada sanksi tegas dari pemerintah apabila terdapat ojol mengangkut penumpang berupa administrasi atau denda. Sanksi ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020. Berdasarkan peraturan, di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan mengangkut penumpang seperti kendaraan yang membawa penumpang dengan alamat yang sama. (Baca juga: Pedagang Cuangki yang Ludahi Mangkuk Pelanggan Dinyatakan Negatif Covid-19)

Sedangkan, angkutan umum yang membawa penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas kendaraan tetap dilarang. ”Jadi semua transportasi massal maupun ojol wajib mengedepankan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” kata Yana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Laga Terakhir di Stadion...
Laga Terakhir di Stadion Dallas: Prancis vs Spanyol Main di Lapangan Premium
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved