Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasi ACT

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:42 WIB
loading...
Pemprov DKI Segera Tentukan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menentukan nasib izin operasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul telah ditetapkannya empat tersangka dugaan penyelewengan dana umat oleh Bareskrim Polri. Pemprov DKI pun sudah melakukan sejumlah pembahasan terkait izin operasi ACT tersebut.

"Sudah dirapatkan sudah sebagainya. Insha Allah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," ungkap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).

Ariza mengatakan, DKI hanya bertanggung jawab menerbitkan izin operasi ACT. Sedangkan, izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang sudah terlebih dahulu dicabut merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kalau itu kan sudah ada batasnya siapa yang punya kewenangan wilayah DKI dengan Kemensos kan beda ya. Kemensos kan sudah lakukan itu ya, kalau DKI kan izinnya," katanya. Baca: Usai Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Dicegah ke Luar Negeri

Ariza menilai ada tahapan yang perlu ditaati sesuai aturan terkait proses pencabutan izin ACT. Prinsipnya, Pemprov DKI bakal bekerja sesuai prosedur supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Ya kan harus ada proses evaluasi dan semuanya diliat juga. Nanti akan dikabarin pokoknya kita harus bekerja sesuai dengan aturan, ketentuan, tahapannya, harus on the track biar nanti enggak menimbulkan masalah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved