Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasi ACT

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:42 WIB
loading...
Pemprov DKI Segera Tentukan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menentukan nasib izin operasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul telah ditetapkannya empat tersangka dugaan penyelewengan dana umat oleh Bareskrim Polri. Pemprov DKI pun sudah melakukan sejumlah pembahasan terkait izin operasi ACT tersebut.

"Sudah dirapatkan sudah sebagainya. Insha Allah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," ungkap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).

Ariza mengatakan, DKI hanya bertanggung jawab menerbitkan izin operasi ACT. Sedangkan, izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang sudah terlebih dahulu dicabut merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kalau itu kan sudah ada batasnya siapa yang punya kewenangan wilayah DKI dengan Kemensos kan beda ya. Kemensos kan sudah lakukan itu ya, kalau DKI kan izinnya," katanya. Baca: Usai Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Dicegah ke Luar Negeri

Ariza menilai ada tahapan yang perlu ditaati sesuai aturan terkait proses pencabutan izin ACT. Prinsipnya, Pemprov DKI bakal bekerja sesuai prosedur supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Ya kan harus ada proses evaluasi dan semuanya diliat juga. Nanti akan dikabarin pokoknya kita harus bekerja sesuai dengan aturan, ketentuan, tahapannya, harus on the track biar nanti enggak menimbulkan masalah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved