Vaksinasi Booster jadi Syarat Pencairan Santunan Kematian di Depok

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:13 WIB
loading...
Vaksinasi Booster jadi...
Pemkot Depok memberikan persyaratan tambahan vaksinasi booster untuk pengajuan bansos santunan kematian.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.,dok
A A A
DEPOK - Pemkot Depok memberikan persyaratan tambahan vaksinasi booster untuk pengajuan bantuan sosial (bansos) santunan kematian. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Wali Kota Depok (Inwal) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi dalam Antisipasi Covid-19 di Kota Depok.

“Kami siap menjalankan Inwal tersebut,” ungkap Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri, Rabu (27/7/2022). Syarat tambahan tersebut mulai diberlakukan pada 26 Juli 2022.

Berkas santunan kematian pun harus diantar langsung oleh ahli waris. “Dinsos mengatur agar berkas Sankem diantar langsung oleh ahli waris, tidak bisa diwakilkan,” ujarnya. Baca: Satgas Covid-19 Sebut 54 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksin Booster

Saat pengurusan berkas, lanjut dia, petugas akan terus mengingatkan kepada warga agar melengkapi syarat tambahan tersebut. Sekaligus mengarahkan warga agar ke puskesmas untuk segera melakukan vaksinasi lengkap.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti menambahkan, pihaknya melakukan empat kali pencairan bansos santunan kematian dalam setahun. Batas pengajuan Sankem minimal tiga bulan setelah kematian.

“Mulai dari Januari hingga 25 Juli 2022 total berkas bansos Sankem yang kami terima sebanyak 1.573 berkas,” katanya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
AAI Nasional Bersatu...
AAI Nasional Bersatu Siap Jadi Role Model Organisasi Advokat
Berita Terkini
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved