Pembunuhan di Kamar Hotel Senen, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus-plus via Aplikasi Kencan

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:04 WIB
loading...
Pembunuhan di Kamar...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18), remaja yang tewas dibunuh di salah satu kamar hotel di Senen merupakan wanita open BO. Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18), remaja yang tewas dibunuh di salah satu kamar hotel di Senen merupakan wanita open BO . Dia mengatakan, tersangka HR (23) merupakan konsumen pijat plus AF yang dipesan melalui aplikasi kencan online.

"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Wanita di Senen karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus Korban

Dia menambahkan, pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dilakukan korban. Karena, sambungnya, hal itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan korban.

"Dari sanalah pelaku kesal. Kemudian, terjadi upaya pemukulan, sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," pungkasnya.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak, Komarudin menuturkan, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban berupa satu kalung dan dua cincin.

"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," papar Komarudin.



Masih kata Komarudin, pelaku kemudian melarikan diri pada pukul 11.30 WIB menggunakan ojek ke Stasiun Tanah Abang-Parung, dengan maksud menghilangkan jejak.

"Jadi karyawan hotel sempat menggedor kamar pukul 13.00 WIB, sementara pelaku sendiri mengakui keluar dari kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB," imbuhnya. Baca juga: Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus Ditangkap di Dalam KRL Commuter Line

"Karyawan hotel mencoba menggedor tidak ada respons. Kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB dibuka paksa. Korban ditemukan sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan seorang gadis belia AF (18) di kamar hotel berhasil diringkus oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka HR (23) berhasil diamankan petugas setelah empat jam melarikan diri.

"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan kami melakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Platform Relationship...
Platform Relationship dan Matchmaking untuk Muslim Indonesia Bantu Temukan Pasangan Hidup
Simon Leviev Si Penipu...
Simon Leviev Si Penipu Terkenal asal Israel Ditangkap di Georgia
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Waspada! Aplikasi di...
Waspada! Aplikasi di Google Play Ini Bersarang Malware Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved