Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka
Senin, 25 Juli 2022 - 12:08 WIB
loading...
Momen Roy Suryo usai diperiksa 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
”Masih akan kita lanjutkan untuk riksa dalam status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (25/7/2022). Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah ke Mobil
Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu karena dalam pemeriksaan sebelumnya Roy sakit dan meminta berhenti pemeriksaan. ”Karena kemarin yang bersangkutan minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” ujarnya.
Meski demikian Zulpan tidak dapat memastikan kapan pelaksanaan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Pihaknya masih menunggu informasi lanjutan atas kondisi kesehatan Roy Suryo. ”Kita menunggu perkembangan kesehatannya,”pungkasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. Baca juga: Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.Dia mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, yang ikut mendamping hanya mengatakan Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat. ”Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” kata Pitra.
”Masih akan kita lanjutkan untuk riksa dalam status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (25/7/2022). Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah ke Mobil
Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu karena dalam pemeriksaan sebelumnya Roy sakit dan meminta berhenti pemeriksaan. ”Karena kemarin yang bersangkutan minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” ujarnya.
Meski demikian Zulpan tidak dapat memastikan kapan pelaksanaan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Pihaknya masih menunggu informasi lanjutan atas kondisi kesehatan Roy Suryo. ”Kita menunggu perkembangan kesehatannya,”pungkasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. Baca juga: Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.Dia mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, yang ikut mendamping hanya mengatakan Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat. ”Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” kata Pitra.
Lihat Juga :