2 Bandar Narkoba di NTB Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan
Minggu, 24 Juli 2022 - 13:34 WIB
loading...
Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua bandar narkoba berinisial IK dan FI. iNews TV/Edy
A
A
A
BIMA - Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua bandar narkoba berinisial IK dan FI, pada Sabtu (23/07/2022) malam.
Diketahui, tersangka IK merupakan seorang pria berumur 29 tahun, warga lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sementara FI adalah wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 24 tahun, warga Dusun Tente, Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kedua bandar narkoba tersebut ditangkap polisi di depan salah satu butik lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua poket sabu seberat 50,8 gram.
"Selain BB sabu, Tim Bravo Tambora juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 3,5 juta dan 2 unit handphone android sebagai alat komunikasi dalam bisnis haram tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Minggu (24/07/2022).
Diketahui, tersangka IK merupakan seorang pria berumur 29 tahun, warga lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sementara FI adalah wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 24 tahun, warga Dusun Tente, Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kedua bandar narkoba tersebut ditangkap polisi di depan salah satu butik lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua poket sabu seberat 50,8 gram.
"Selain BB sabu, Tim Bravo Tambora juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 3,5 juta dan 2 unit handphone android sebagai alat komunikasi dalam bisnis haram tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Minggu (24/07/2022).
Lihat Juga :