MUI Medan haramkan valentine day

Rabu, 12 Februari 2014 - 18:05 WIB
MUI Medan haramkan valentine day
MUI Medan haramkan valentine day
A A A
Sindonews.com - Menjelang perayaan hari kasih sayang atau valentine day pada 14 Februari mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan fatwa bahwa perayaan valentine day atau hari kasih sayang haram hukumnya bagi umat Islam.

Fatwa tersebut dikeluarkan Ketua MUI Kota Medan Prof Haji Muhammad Hatta di kantornya Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Kota, Rabu (12/2/2014) siang.

Menurut Hatta, berdasarkan sejarah hari kasih sayang yang kerap dirayakan setiap tahunnya bukanlah budaya Islam. Namun merupakan budaya yang berasal dari umat non muslim di zaman Romawi kuno.

“Apalagi, seiring perkembangan zaman perayaan valentine day lebih identik dengan pelanggaran norma dan ajaran Islam. Meski agama Islam sendiri dalam praktiknya selalu mengedepankan kasih sayang sesuai dengan firman dan hadist yang termaktub di dalam kitab suci Alquran,”ujar Hatta.

Karenanya, Hatta mengimbau, kepada seluruh generasi muda Islam di Kota Medan agar tidak ikut ikutan atau turut serta dalam perayaan hari valentine day yang lebih mengedepankan kemaksiatan terhadap pasangan yang bukan muhrimnya.

MUI Kota Medan juga berencana akan melakukan sosialisasi fatwa haram soal perayaan hari kasih sayang secara langsung, khususnya ke sekolah-sekolah dengan sasaran para pelajar.

Tujuannya agar para generasi Islam tidak terjebak ke dalam perayaan yang dinilai menyesatkan akidah tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8710 seconds (0.1#10.140)