Roy Suryo Ditetapkan Tersangka setelah Polisi Minta Pendapat 13 Saksi Ahli

Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:55 WIB
loading...
Roy Suryo Ditetapkan...
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka setelah penyidik meminta pendapat dari 13 orang saksi ahli. Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka setelah penyidik meminta pendapat dari 13 orang saksi ahli. Roy Suryo ditetapkan tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi ahli. Setelah itu penyidik menaikkan status kasusnya ke penyidikan, hingga menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Tidak Ditahan

"Pemeriksaan terhadap 13 orang saksi ahli, yaitu ahli bahasa ada 3 orang, ahli agama 3 orang, ahli medsos 1 orang, ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli pidana 2 orang, dan 1 orang ahli ITE," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).



Selain 13 orang saksi ahli tersebut, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. "Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka," jelasnya.

Saat ini, Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status tersangka.

Baca juga: Laporan Roy Suryo ke 3 Akun Dihentikan, Polisi: Tak Penuhi Unsur Pidana

"Tentunya penyidik dari Subdit Siber telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor 2857, sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Infografis
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Ahli Minta Waspadai 2 Fenomena Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved