Satpam Kejari Palopo Meninggal Terhimpit Pagar Roboh saat Demo Anarkis
Kamis, 21 Juli 2022 - 23:09 WIB
loading...
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat konferensi pers kasus meninggalnya Satpam Kejari Palopo saat demo mahasiswa, Kamis (21/7/2022). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Abdul Azis meninggal dunia usai terhimpit pagar kejaksaan yang roboh, Kamis (21/7/2022). Pagar itu tumbang saat demonstrasi kelompok mahasiswa berujung anarkis.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 di DPRD Kota Palopo.
Baca juga:Basmin Mattayang Resmikan Gedung BLK Luwu
Lima orang mahasiswa diamankan polisi atas kejadian tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pagar kantor kejaksaan dan mobil pikap yang digunakan mahasiswa saat demonstrasi
Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, menyangkan kejadian tersebut. Menurut dia, anarkisme harusnya tidak perlu dilakukan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
"Mestinya bisa dilakukan dengan lebih santun dan beradab, tidak seperti itu, karena malah bisa merugikan masyarakat ataupun fasilitas umum, negara atau pemerintah," ujarnya.
Menurut Kepala Kejari, selama ini pihaknya sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan perkara apapun, termasuk dalam parkara korupsi.
Baca juga:KIMA Jajaki Pembangunan Industri Perakitan Mobil di Bua
"Sebab, semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Agus Riyanto menambahkan, agar seluruh pihak mengambil hikmah atas peristiwa tersebut. Dirinya meminta seluruh pihak bersabar dan tetap mendukung Kejari Palopo dalam melakukan penegakan hukum di Palopo.
"Kami berharap kita semua bisa mengambil hikmah atas peristiwa ini, kami minta bantuan semua pihak termasuk dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda termasuk para perwakilan mahasiswa dan ormas yang mendukung kami dalam memproses perkara serta menegakkan kebenaran dan keadilan bisa bersabar," tambahnya.
Baca juga:Dua Bupati Luwu Puji Kinerja Ansar Pandaka saat Jadi PNS
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kajari Palopo menyampaikan sikap dan meminta agar peristiwa meninggalnya Satpam Kejari Palopo harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami minta dan berharap semua pihak dapat menahan diri dan memahami serta bersabar supaya peristiwa seperti ini tidak berimbas lebih jauh atau panjang serta tidak terulang lagi di wilayah Kota Palopo yang sedang kita bangun bersama supaya dapat maju dan berkembang lebih baik lagi, insyaallah," tutupnya.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 di DPRD Kota Palopo.
Baca juga:Basmin Mattayang Resmikan Gedung BLK Luwu
Lima orang mahasiswa diamankan polisi atas kejadian tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pagar kantor kejaksaan dan mobil pikap yang digunakan mahasiswa saat demonstrasi
Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, menyangkan kejadian tersebut. Menurut dia, anarkisme harusnya tidak perlu dilakukan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
"Mestinya bisa dilakukan dengan lebih santun dan beradab, tidak seperti itu, karena malah bisa merugikan masyarakat ataupun fasilitas umum, negara atau pemerintah," ujarnya.
Menurut Kepala Kejari, selama ini pihaknya sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan perkara apapun, termasuk dalam parkara korupsi.
Baca juga:KIMA Jajaki Pembangunan Industri Perakitan Mobil di Bua
"Sebab, semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Agus Riyanto menambahkan, agar seluruh pihak mengambil hikmah atas peristiwa tersebut. Dirinya meminta seluruh pihak bersabar dan tetap mendukung Kejari Palopo dalam melakukan penegakan hukum di Palopo.
"Kami berharap kita semua bisa mengambil hikmah atas peristiwa ini, kami minta bantuan semua pihak termasuk dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda termasuk para perwakilan mahasiswa dan ormas yang mendukung kami dalam memproses perkara serta menegakkan kebenaran dan keadilan bisa bersabar," tambahnya.
Baca juga:Dua Bupati Luwu Puji Kinerja Ansar Pandaka saat Jadi PNS
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kajari Palopo menyampaikan sikap dan meminta agar peristiwa meninggalnya Satpam Kejari Palopo harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami minta dan berharap semua pihak dapat menahan diri dan memahami serta bersabar supaya peristiwa seperti ini tidak berimbas lebih jauh atau panjang serta tidak terulang lagi di wilayah Kota Palopo yang sedang kita bangun bersama supaya dapat maju dan berkembang lebih baik lagi, insyaallah," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :