Jadi target polisi, gadis pengedar sabu ditangkap

Senin, 03 Februari 2014 - 19:44 WIB
Jadi target polisi, gadis pengedar sabu ditangkap
Jadi target polisi, gadis pengedar sabu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Tim Satreskoba Polres Jember menangkap seorang perempuan muda SA alias Putri (25), warga Dusun Plalangan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang.

Putri ditangkap setelah terlibat dalam jaringan pengedar sabu antar kota. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 38,7 gram sabu senilai Rp78 juta.

Kabag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto menyatakan, penangkapan itu dilakukan kemarin malam, Jumat 31 Januari 2014, sekira pukul 19.00 WIB.

“Pelaku ditangkap dan digerebek saat sedang berada di rumahnya. Sabu ditemukan di kamarnya,” kata Edy, saat gelar pekara di Mapolres Jember, Senin (3/2/2014).

Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai Rp1,7 juta, satu unit timbangan digital, alat penghisap sabu atau bong, satu unit HP dan beberapa lembar bukti transfer yang diduga berkaitan dengan bisnis sabu.

Disebutkan Edy, pelaku memang merupakan target operasi kepolisian sejak lama. Namun, baru kali ini 'gerak licinnya' berakhir. Kini, tim Satreskoba Polres Jember terus mengembangkan kasus tersebut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5335 seconds (0.1#10.140)