Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi yang Diminta Keluarga Brigadir J untuk Dinonaktifkan

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:48 WIB
loading...
Profil Brigjen Hendra...
Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brigjen Pol Hendra Kurniawan belakangan ini menjadi sorotan di tengah peristiwa polisi saling tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo . Jenderal polisi bintang satu yang menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri ini diminta keluarga atau kuasa hukum Brigadir J untuk dinonaktifkan.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo di rumahnya pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca juga: Profil AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Jadi Buah Bibir pada Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Usai berpulangnya Brigadir J, kuasa hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan. Pemicunya, ketidaksopanan yang ditunjukkan Brigjen Hendra terhadap keluarga Brigadir J.

Sekelumit tentang sosok Brigjen Hendra. Pria kelahiran 16 Maret 1974 ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dan cukup berpengalaman di Propam. Sepak terjangnya di kepolisian bermula ketika jabatan pertamanya menjadi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Setelah itu, dia dipercaya mengisi posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri kemudian menjabat Kabag Inpam Ropaminal Divisi Propam Polri.
Baca juga: Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kembali Irjen Ferdy Sambo

Menanggapi desakan penonaktifan Brigjen Hendra, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendengarkan dan bersikap terbuka atas saran yang ada.

Kapolri juga transparan atas penyampaian aspirasi dari semua pihak. “Pimpinan Polri memiliki berbagai macam pertimbangan-pertimbangan komprehensif sebelum mengambil keputusan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (20/7/2022).

Ketegasan Kapolri ditunjukkan dengan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Artinya, Kapolri mendengarkan dan bertindak cepat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved