Penyidikan Kasus Gratifikasi Bupati Waropen Jalan Terus

Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
Penyidikan Kasus Gratifikasi...
Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua, terus menyelesaikan proses penyidikan kasus gratifikasi Bupati Waropen, Yermias Bisai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Waropen, Yermias Bisai oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua, hingga kini masih terus berjalan.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Yermias Bisai telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua, sejak 5 Maret 2020. Kepastian proses hukum terhadap kasis gratifikasi ini, juga ditegaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Alexander Sinuraya.

Menurut Alex, kondisi pandemi COVID-19, tidak membuat proses hukum terhadap kasus gratifikasi ini berhenti. "Kemarin sudah ditetapkan tersangka (Bupati Waropen), terus ada COVID-19 seperti ini. Jadi kita untuk sementara belum melakukan tindakan pemeriksaan, karena ada pandemi COVID-19," tegasnya.

(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Lebih lanjut Alex mengatakan, saat ini pihaknya terus memroses kasus tersebut dengan merampungkan seluruh berkas perkara. "Kita sedang merampungkan berkas. Untuk memeriksa seseorang, masih belum dilakukan karena pandemi COVID-19," ungkapnya.

Terkait asal-usul dana gratifikasi, diduga berasal dari pengusaha muda ternama berinisial DS. Namun, Alex enggan membahas hal itu, karena tim penyidik masih melakukan pengembangan dan melengakapi bukti atas aliran dana tersebut.

"Kayaknya itu belum (siapa saja pemberi uang). Cuma memang itu belum bisa kita publikasikan, masih pengembangan, karena namanya ini gratifikasi, jadi nanti di pengadilan baru bisa kita sajikan," ungkap mantan Kajari Merauke itu.

(Baca juga: Awal Juli Wisata Blitar Dibuka, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan )

Penyidik Kejati Papua, telah menetapkan Bupati Waropen, Yermias Bisai, sebagai tersangka penerima gratifikasi yang terjadi sejak 2010. Total gratifikasi yang diduga telah diterima mencapai Rp19 miliar.

Proses penyelidikan kasus tersebut telah berjalan beberapa tahun. Total sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yermias telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.

"Barang bukti ada keterangan saksi, ada juga aliran-aliran (dana) yang diungkap PPATK," kata Alex saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, ketika penetapan status tersangka pada 5 Maret 2020.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Rekomendasi
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved