DKI Perbolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan di Jalan Umum, Bakal Kena Tarif?

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:39 WIB
loading...
DKI Perbolehkan Warga...
Pemprov DKI memperbolehkan warga Jakarta untuk menggelar resepsi pernikahan di jalanan umum. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya memperbolehkan masyarakat mengelar resepsi pernikahan di jalanan umum. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (16/7/2022). Namun penggunaan jalan itu rencananya akan dikenakan tarif.

”Syukuran bersama warga sekitar itu sesuatu yang baik juga ya, tapi kan tidak menutup jalan. Namanya minjem kan boleh, kamu juga mau nikah pinjam di situ juga boleh asalkan jangan mengganggu ketertiban umum,” kata Ariza kepada wartawan.

Menurut dia, resepsi pernikahan boleh meminjam jalanan umum. Sebab menurutnya, syukuran bersama warga sekitar merupakan suatu hal yang baik. Terkait biaya atau tarif penggunaan lahan jalanan umum, nantinya akan diatur Dinas Kebudayaan Daerah.

”Kalau soal bayar itu ya ada aturannya di Dinas Kebudayaan, bayar kebersihannya, bayar listrik dan lain lain,” ungkapnya. Baca juga: Viral Resepsi Nikahan Anak Anggota DPRD Tutup Akses Jalan di Jagakarsa, Begini Faktanya

Ariza turut merespons soal penutupan jalan yang dilakukan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto untuk menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu 16 Juli 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen Besar-Besaran 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Berita Terkini
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved